Tentunya ini sesuatu yang sangat mengkhawatirkan.
Selain Operasi Patuh Mahakam 2024, Satlantas Polresta Samarinda juga membuat pos pantau black spot di beberapa titik yang rawan kecelakaan daerah Kota Samarinda.
Dengan melakukan pemantauan secara berkala pada jam-jam rawan kecelakan.
BACA JUGA : Pacaran Modal Bakwan, Saat Hamil 2 Bulan Malah Dianiaya
Berikut Daftar 9 Pelanggaran Prioritas :
1.Berkendara menggunakan handphone
2.Pengemudi di bawah umur
3.Berboncengan menggunakan sepeda motor lebih dari 1 orang
4.Tidak menggunakan safety belt dan helm SNI
5.Pengendara di bawah pengaruh alkohol,
6.Melawan arus
7.Kendaraan melampuai batas kecepatan
8.kendaraan over dimensi dan over load (ODOL)
9.Melanggar hak utama kendaraan Tertentu (Prioritas)