Iuran BPJS Naik Tahun Ini, Anggaran Kesehatan Juga

Kamis 02-01-2020,18:58 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Plt Kadinkes Samarinda dr Ismed Kusasih. (Khajjar/DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Tahun ini iuran BPJS naik. Hal demikian dirasakan pula oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda. Ya, anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah di Kota Tepian juga meningkat. PBI sendiri akan diberikan kepada sekitar 30 ribu orang. Alhasi, pemerintah harus menyiapkan anggaran PBI sesuai kenaikan tarif yang baru. Padahal, anggaran yang diterima Dinkes untuk 2020 hanya Rp 10 miliar. Sementara, alokasi anggaran untuk BPJS Kesehatan sudah ditetapkan 10 miliar. Dinkes mengeluh. Sebab, jika mengikuti tarif iuran saat ini, dibutuhkan alokasi hampir Rp 16 miliar. "Karena kemarin APBD 2020 sudah ditetapkan sebelum kenaikan ini. Jadi harus diusulkan perubahan," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, dr Ismed Kusasih. Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sendiri berlaku 1 Januari 2020. Dengan rincian Rp 42 ribu untuk kelas III, Rp 110 ribu untuk kelas II, dan Rp 160 ribu untuk kelas I. Kenaikan ini ditetapkan melalui Perpres 75/2019. Diharapkan dapat mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang mencapai 18 triliun rupiah. Meski mengundang pro dan kontra di masyarakat, kebijakan ini tetap diberlakukan. Dinkes sendiri siap menjalankan. "Sudah kebijakan dari pusat, pasti sudah melalui kajian. Kita ini tinggal pelaksananya," imbuhnya. Meskipun ia tidak menampik kebijakan ini memang memberatkan sebagian masyarakat. Terutama yang membayar secara mandiri. Ismed mengatakan, selama ini BPJS Kesehatan, telah rutin melakukan pembayaran primer melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Baik di Puskesmas, klinik, maupun dokter yang bekerja sama dengan BPJS. Namun untuk rumah sakit, memang sering mengalami keterlambatan. "BPJS kesulitannya ini kalau membayar rumah sakit. Makanya sering delay (terlambat,red). Apakah dengan kenaikan ini bisa jadi lancar? Nah itu tanyakan ke sana (BPJS, red)," pintanya. (krv/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait