Wali Kota Samarinda juga bersyukur, karena para warga Gang Nibung sangat kooperatif terkait pembongkaran tempat tinggalnya, mengingat permukiman tersebut memang berada di pinggir sungai, yang notabanenya adalah jalur hijau.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (PUPR), Kota Samarinda, Desy Damayanti menerengkan, bahwa tak semua hasil dari penormalisasian kawasan bantaran Sungai Karang Mumus itu diturap.
“Ada sebagian yang akan kami jadikan kawasan terbuka hijau, seperti di Jalan Dr Sutomo (Pasar Segiri,red),” terangnya.
BACA JUGA : Banjir Rendam MT Haryono dan Sekitarnya saat Hujan Lebat Mengguyur Balikpapan
Terpisah, Rida, salah satu warga Gang Nibung yang tempat tinggalnya dibongkar, mengaku hanya bisa mengikuti instruksi dari Pemkot Samarinda, mengingat rumahnya memang tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
“Kami ikutin saja apa yang menjadi keputusan dari Pemerintah,” ucapnya.