MAHAKAM ULU, NOMORSATUKALTIM - Salah satu tahapan Pilkada 2024 yang sedang berjalan saat ini yakni Pemutakhiran Data Pemilih.
Pemutakhiran data pemilih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Petugas Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih) yang telah dibentuk di seluruh kecamatan.
Proses tersebut menggunakan metode Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dengan aplikasi e-Coklit.
Terkait dengan hal itu, Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin menegaskan pihaknya siap mengawasi tahapan tersebut, sehingga bisa mencegah terjadinya pelanggaran ataupun kesalahan.
BACA JUGA : KPU Paser Lakukan Penghitungan Surat Suara Ulang di Empat TPS
Fokus pengawasan Bawaslu Mahulu yakni, memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih harus terdata dengan baik oleh petugas Pantarlih.
Sehingga pada saat hari pemungutan suara, warga,bisa memberikan hak pilihnya di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Fokus kami adalah mengawasi proses pemutakhiran data pemilih ini berjalan sesuai aturan yang berlaku. Karena kita ingin memastikan bahwa warga yang telah memiliki hak pilih atau yang berusia 17 tahun dapat memberikan hak pilihnya dalam Pilkada 2024," tegas Saaludin, Selasa (25/6/2024).
Menurutnya, Petugas Pantarlih merupakan garda terdepan dalam menentukan hak pemilih demi mewujudkan kesuksesan Pilkada yang digelar tanggal 27 November 2024 mendatang.
BACA JUGA : Kapolresta Samarinda Berkomitmen untuk Memberangus Judi Online di Kota Tepian
Adanya data coklit yang akurat tentunya bisa membantu setiap elemen masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada terutama di TPS yang ditentukan oleh KPU.
Karena itu, Saaludin mengingatkan Petugas Pantarlih agar selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan petugas pengawas di setiap kecamatan demi mendapatkan validitas data saat proses Coklit.
"Yang kita harapkan tahapan pemutakhiran data pemilih di Mahulu ini bisa berjalan dengan baik, sehingga warga juga bisa memberikan hak pilihnya," ujarnya.
Sementara Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Hendratmukti menjelaskan bahwa, proses pemutakhiran data pemilih ini tentunya akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pantarlih bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih dengan Coklit data dari rumah ke rumah.