BERAU, NOMORSATUKALTIM - Usai mendapat surat permohonan terkait peningkatan jalan poros menuju Kampung Long Lamcin, Kecamatan Kelay, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau langsung melakukan peninjauan ke lokasi tersebut.
"Ada surat dari masyarakat, tentang jalan disana, masyarakat berharap ada akses jalan dan jembatan yang bisa digunakan untuk akses darat,” ujarnya, Selasa (25/6/2024).
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Junaidi mengatakan bahwa setelah melakukan peninjauan, terdapat 2 sungai besar yang dilintasi.
Kedua sungai memiliki bentangan yang cukup panjang. Juga kedua sungai tersebut belum memiliki jembatan.
BACA JUGA : Siapkan Anggaran Besar untuk Kakaban, Pemkab Berau Dorong Potensi Pariwisata
“Nah memang bentangnya cukup panjang, Sungai Duhung diantara Kampung Long Keluh dan Long Pelay dan Sungai Payan antara Kampung Long Pelay dan Long Lamcin,” jelasnya.
Kedua sungai itu, ditinjau dalam kondisi air tidak meluap. Dimana, kedua sungai itu masing-masing punya bentang 60 meter untuk Sungai Duhung dan 30 meter untuk sungai Payan.
BACA JUGA : Pemkab Berau Terus Berupaya Minimalisir Risiko Stunting
Menurutnya, kondisi kawasan yang masuk dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) ini juga menjadi permasalahan lain dalam mengambil langkah penanganan.
“Nah itu masalahnya, pada umumnya sepanjang ruas jalan itu KBK, karena dia KBK, kita tidak bisa sembarangan menangani secara langsung tanpa berkoordinasi dengan pemilik konsesi atau yang berwenang,” tuturnya.
Sehingga, pihaknya akan segera melalukan koordinasi dengan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Berau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau serta Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat.
BACA JUGA : Kloter Pertama Jamaah Haji Embarkasi Balikpapan Tiba, Satu Orang Meninggal di Tanah Suci
“Sehingga, upaya yang kita lakukan tidak bertentangan dengan aturan,” ungkapnya.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan upaya untuk menangani laporan masyarakat tersebut.
Disisi lain, rencana penanganan juga akan menggunakan sistem kolaborasi atau kerjasama bersama pengelola lahan.
Baik itu perusahaan ataupun non perusahaan yang mengelola konsesi lahan tersebut.
“Kita berharap kolaborasi dan kemitraan dengan perusahaan yang punya lahan konsesi. Sehingga akses jalan bisa diperbaiki termasuk jembatannya dengan penanganan non permanen atau sementara,” pungkasnya.