SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Wali Kota Samarinda Andi Harun menanggapi kritik perlunya revisi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terkait proyek terowongan. Baginya hal itu tidak perlu dipersoalkan.
Sebelumnya, Akademisi Unmul Purwadi melontarkan kritikan terkait rervisi Amdal terowongan.
“Harusnya lebih jelas revisinya apa saja, agar publik mengetahuinya,” ucap Purwadi saat dihubungi pada Senin 24 Juni 2024.
BACA JUGA:Proyek Terowongan Samarinda Ditargetkan Selesai November Ini
Menanggapi hal demikian, Andi Harun menyebut revisi amdal merupakan hal yang wajar dalam sebuah proyek besar. Ia menjelaskan pada tahap awal pembangunan terowongan, Andi telah meyampaikan akan berusaha merampungkan pekerjaan tersebut di akhir 2024. Tepatnya November.
Namun,ketika pada proses pelaksanaannya, terjadi hal-hal yang diluar perencanaan karena di luar kendali.
"Makanya saya selalu mengatakan wallahualam bissawab," ucap Andi Harun baru-baru ini.
Hal yang tidak bisa diprediksi itu katanya beragam. Mulai dari polemik pada sisi Jalan Kakap yang berhubungan dengan pembebbasan lahan Rumah Sakit Islam (RSI). Selain itu ada lagi permasalahan sosial seperti sudah diberikan ganti rugi dari Pemkot ke masyarakat yang terdampak. Namun perihal ganti rugi itu justru harus berujung di meja hijau.
BACA JUGA:Progres 39 Persen, Proyek Terowongan Samarinda Ditarget Tuntas 2024
“Ini kan dapat mempengaruhi dari jadwal yang ada. Kalau semua berjalan dengan normal, maka akan selesai proyek ini di bulan November,” ulasnya.
Ia pun memastikan atensi publik pada pengerjaan terowongan menjadi skala prioritas. Dan teknisnya di lapangan tetap on the track dan tetap dimaksimalkan agar rampung tepat waktu.
“Menurut saya keterlambatan ini tidak penting-penting amat dijadikan polemik,” tutup Andi Harun.