SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengantisipasi segala potensi pelanggaran pada Pilkada serentak 2024.
Salah satunya yakni melakukan pemetaan terhadap Indeks Kerawanan Pemilih (IKP) dan penyusunan strategi pengawasan demi mewujudkan Pilkada yang bersih dan berintegritas.
"Kami berharap pemetaan IKP ini dapat menjadi bahan penyusunan strategi pencegahan dan sebagai langkah awal untuk membaca potensi pelanggaran di Kaltim," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi Kaltim, Galeh Akbar Tanjung pada Sabtu (22/6/2024).
Bawaslu Kaltim telah melaksanakan rapat teknis pengawasan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
BACA JUGA : Isu DOB Samarinda Seberang Kembali Mencuat, Begini Respon Para Calon Pemimpin Samarinda
Kata Galeh, rapat teknis tersebut bertujuan untuk persiapan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim, pemilihan bupati dan wakil bupati, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada tanggal 27 November 2024.
Ia menekankan pentingnya mempersiapkan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran.
Menurutnya, dengan adanya pemetaan ini, tentu diharapkan agar segala potensi pelanggaran pemilihan dapat dihindari.
Selain itu, Galeh berharap bahwa pemetaan IKP sebagai bahan penyusunan strategi pencegahan.
"Pemetaan IKP ini bisa sebagai bahan penyusunan strategi pencegahan dan sebagai langkah awal untuk membaca potensi pelanggaran di Kaltim," jelasnya.
BACA JUGA : Butuh Duit Beli Narkoba, Pria di Balikpapan Nekat Curi Dompet di Jok Motor
Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim Divisi Hukum, Danny Bunga juga menambahkan bahwa pemetaan kerawanan ini sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kerawanan di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.
"Kami mengingatkan bahwa meskipun ada tugas Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) pada tanggal 26 Juni hingga penetapan pada bulan Juli, pengawasan harus tetap melekat dan menyeluruh. Salam awas dan salam sehat untuk kita semua," ucap Danny.
Rapat kerja teknis yang telah dilakukan merupakan bagian dari serangkaian kegiatan Bawaslu Provinsi Kaltim, dalam rangka memastikan jalannya pemilihan umum yang adil dan bebas dari pelanggaran.
BACA JUGA : Andi Harun Klaim Didukung Lima Parpol dan Sudah Kantongi Calon Wakil