“Saya benar-benar tidak memiliki harta sebanyak itu," sebutnya.
BACA JUGA: Ekonom Unmul Khawatir PP 25 Tahun 2024 Picu Pasar Gelap Izin Tambang
Nah, mengenai kasus dimana dirinya dituduh menerima gratifikasi senilai Rp 110 miliar, Rita menjawab gamblang. Si pemberi, katanya, adalah beberapa pengusaha dari Kukar. Tapi hanya Heri Susanto Gun atau Abun yang dipenjara karena dituduh memberi Rp 6 miliar.
“Lalu sisa Rp104 M itu yang kasih siapa? Hantu? Kenapa mereka enggak bareng Abun, yang nerima katanya itu melalui Khairudin dan Junaidi, kenapa cuma Khairudin yang masuk?” ujarnya.