BACA JUGA : Respons ESDM Kaltim Terkait Ormas Keagamaan Boleh Kelola Pertambangan
“Namanya juga sumbangan kan, ya berarti kita memberi sesuai dengan kemampuan. Mereka juga berhak menolak dan tidak memberi sumbangan. Jadi, tidak ada paksaan di dalamnya,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau, agar pihak sekolah selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan mengenai kegiatan apapun.
Termasuk jika ada fasilitas yang dianggap kurang, dapat mengusulkannya ke Pemkab Berau.
“Silakan diusulkan. Tapi untuk realisasinya memang membutuhkan waktu,” tandasnya.