Castro Kritik DPRD Tak Sambut Pakta Integritas dari Aliansi Rakyat Kaltim
Akademisi Unmul Samarinda, Herdiansyah Hamzah-istimewa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM– Akademisi Universitas Mulawarman, Herdiansyah “Castro” Hamzah, menyoroti sikap DPRD Kalimantan Timur yang tidak menerima dokumen pakta integritas dari Aliansi Rakyat Kaltim.
Hal itu dinilai mencerminkan persoalan dalam komitmen politik lembaga legislatif terhadap kesepakatan publik.
Peristiwa penyerahan dokumen pakta integritas itu berlangsung di Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, 23 April 2026. Namun, tidak ada satu pun anggota dewan yang hadir untuk menerima dokumen tersebut, meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan dalam aksi massa yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Castro menilai kondisi ini patut disayangkan karena publik telah mendapatkan informasi bahwa penyerahan dokumen akan dilakukan pada hari tersebut.
BACA JUGA: Aliansi Rakyat Kaltim Kecewa, DPRD Kosong Saat Penyerahan Pakta Integritas
“Ya, itu sangat disayangkan, karena dari informasi yang disampaikan Humas Aliansi, mereka sudah berencana menyerahkan pakta integritas hari ini, tetapi ternyata tidak ada satu pun anggota DPRD yang menerima dokumen tersebut,” ujarnya, Kamis, 23 April 2026.
Ia melihat fenomena ini tidak hanya sebagai persoalan administratif atau teknis, tetapi juga dapat dianalisis melalui pendekatan psikologi politik yang menunjukkan kecenderungan menghindari tanggung jawab atas komitmen yang telah disepakati sebelumnya.
“Secara psikologi politik, ada kesan bahwa mereka menghindari pakta integritas itu, mungkin juga karena belum terbiasa menggunakan hak istimewa DPRD seperti hak interpelasi, angket, maupun menyatakan pendapat,” jelasnya.
Menurut Castro, selama ini penggunaan hak-hak istimewa DPRD cenderung jarang dilakukan, sehingga ketika muncul tuntutan untuk mengaktifkannya melalui pakta integritas, sebagian anggota dewan diduga mengalami kebingungan dalam menentukan langkah konkret.
BACA JUGA: Dialog di Halaman DPRD Kaltim Memanas, Massa Kecewa Ketua DPRD Tak Hadir
“Bisa jadi mereka bingung, karena selama ini hak itu tidak pernah digunakan, sehingga ketika harus direalisasikan, muncul keraguan atau bahkan keengganan,” katanya.
Ia juga mengingatkan, bahwa sebelumnya 7 fraksi bersama pimpinan DPRD telah menandatangani pakta integritas tersebut.
Artinya, secara politik terdapat tanggung jawab untuk menjalankan isi kesepakatan yang telah dibuat di hadapan publik.
“Mungkin juga ada kekhawatiran untuk ditagih janjinya, sehingga terkesan menghindar, padahal mereka sudah menandatangani pakta integritas itu sebagai bentuk komitmen politik,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
