Tergiur Upah Rp15 Juta, Ibu Muda ini Tega Cabuli Putranya Sendiri

Selasa 04-06-2024,10:27 WIB
Reporter : Hariyadi
Editor : Hariyadi

BACA JUGA: Nasib Pelaku Cabul Sebabkan Polisi Terluka di Balikpapan Kini Telah Dibui

 

Latar Belakang Tersangka

Awak DNN kemudian mencoba menelusuri latar belakang R (22) yang setubuhi anak kandungnya di Tangerang Selatan.

Melalui keterangan Kakak Ipar R, Nur Kamila (42), diketahui bahwa keseharian tersangka adalah ibu rumah tangga, sedangkan suaminya adalah pengamen. "Dia cuma pengamen, kan orangnya juga tidak berpendidikan," ucapnya kepada awak media, Senin (3/6/2024).

Menurutnya, saat ini R dalam kondisi depresi usai video 'Ibu Mud Burung' anak kandung itu viral. R yang saat ini sudah berada di tahanan polisi disebut sedang stress berat dan kehilangan nafsu makan. "Iya badannya sampai habis sampai tidak makan-makan tidak nafsu makan kayak nyesal," terangnya.

R diduga mengalami tekanan psikis ketika video tidak senonohnya tersebut menjadi konsumsi banyak orang.

BACA JUGA: Warga Sungai Lais yang Terseret Arus Mahakam Ditemukan Meninggal Dunia

 

Dijerat Pasal Pornografi

Kasus pornografi yang dilakukan ibu rumah tangga berinisial R (22) kini ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan R (22) disangkakan pasal penyebaran video konten pornografi.

"Sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

BACA JUGA: 51 Narapidana Rutan Kelas IIB Dipindahkan ke Lapas Balikpapan

Tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan bahwa R menyerahkan diri ke Polres Tangerang usai videonya viral.

Kategori :