Begini Tanggapan Fraksi PDIP terhadap Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Selasa 14-05-2024,19:41 WIB
Editor : Devi Alamsyah


KUTIM, NOMORSATUKALTIM– Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, membacakan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan di Kabupaten Kutim.

Nota penjelasan tersebut ia bacakan dihadapan Ketua DPRD Kutim, Joni, Wakil Ketua l Asti Mazar Bulang, Wakil Ketua ll Arfan, Unsur Forkopimda beserta tamu undangan lainnya di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (14/5/2024).

Dalam penjelasannya, Faizal Rachman menyatakan bahwa Fraksi PDIP mendukung penuh inisiatif Bupati Kutim dalam merumuskan Raperda ini. Ia menekankan bahwa pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan adalah aspek vital yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah demi melindungi aset, infrastruktur dan nyawa masyarakat.

"Kami juga menyambut penuh komitmen pemerintah daerah terhadap ketertiban umum, untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tertib," ujarnya.

Faizal juga menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.

 "Diperlukan investasi dalam peralatan canggih serta pelatihan berkala bagi petugas pemadam kebakaran dan tim penyelamat," jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran dan tindakan darurat yang harus dilakukan. Program edukasi tersebut, menurutnya, perlu melibatkan sekolah, komunitas, dan organisasi masyarakat.

"Kami juga menekankan perlunya koordinasi yang baik antara pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dinas kebakaran, dan masyarakat dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan," jelasnya. (*/oke)

Post View:

Kategori :