Diduga jadi Selingkuhan, Pemuda di Bidukbiduk Dikeroyok Ayah dan Anak

Jumat 24-05-2024,16:00 WIB
Reporter : Rizal
Editor : Tri Romadhani

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemuda di Bidukbiduk, Kabupaten Berau menjadi korban pengeroyokan ayah dan anak.

Kapolsek Bidukbiduk, Iptu Suradi, mengungkapkan, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana.

Waktu kejadian hari Rabu 22 Mei 2024 sekira pukul 20.00 Wita. Laporan diterima pada Kamis 23 Mei 2024.

Adapun tempat kejadian perkara di basecamp salah satu perusahaan, RT 05 Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau.

BACA JUGA : Ayah di Kukar Tega Rudapaksa Anak Kandung Selama Bertahun-tahun

"Korban berinisial WN (25), pelaku berinisial K (39) dan anaknya MFS (22)," ungkap Kapolsek Iptu Suradi, Jumat (24/5/2024).

Adapun kronologis kejadiannya ialah, pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 sekira pukul 20.00 Wita, pada saat korban sedang di rumahnya, tiba-tiba datang pelaku dan mengajak korban ke rumah pelaku.

Kemudian, pelaku menanyakan perihal bahwa pelaku mencurigai korban selingkuh dengan istri pelaku, tetapi korban membantah dan tidak mengakuinya karena korban memang tidak ada hubungan asmara dengan istri pelaku atau selingkuh.

BACA JUGA : Ibu dan Adik Kandung Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan EJ

"Mendengar penjelasan korban, pelaku bersama anak kandungnya MFS langsung memukul dan menendang Korban dengan menggunakan tangan kosong dan kaki yang mengenai pada bagian muka sebelah kiri, mata sebelah kanan dan pada dahi korban serta tulang ekor korban," bebernya.

Tidak hanya itu, pelaku juga melempar korban dengan menggunakan accu motor 12 ampere yang mengenai pinggul korban.

Sehingga, korban merasakan kesakitan pada saat berdiri, serta pipi kiri korban lebam dan mata sebelah kanan dan kiri korban memar.

"Atas terjadinya pengeroyokan tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsubsektor Batu Putih Polsek Bidukbiduk untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya.

BACA JUGA : Lubang Eks Tambang yang Memakan Korban Kakak Beradik Ternyata Sudah Ada Sejak 2017

Selanjutnya, Langkah-langkah yang dilakukan kepolisian adalah membuat ver luka korban, mendatangi TKP, riksa korban dan saksi, serta amankan tersangka dan barang bukti. 

Kategori :