Salah satu penjual kembang api di Pasar Klandasan. (bom/disway) ===== Pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini, Polresta Balikpapan menyoroti penjualan petasan. Kepolisian akan menertibkan jika menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolresta Balikpapan AKBP Turmudi menjelaskan, keberadaan petasan menjadi salah satu atensi. Hal ini lantaran setiap tahun petasan meramaikan perayaan khususnya di malam Tahun Baru. Namun seperti diketahui, ada sejumlah jenis petasan. Ada yang dinyatakan aman digunakan adapula yang tidak. "Nanti kami tertibkan," ujar AKBP Turmudi, Rabu (25/12). Dari pengamatan media ini, penjual petasan mulai marak di sejumlah kawasan. Rata-rata yang dijual kembang api. Ada juga mercon yang dianggap membahayakan. Tak hanya terhadap pengguna, keberadaan petasan juga dianggap berbahaya terhadap kawasan yang menjadi objek vital nasional (obvitnas) seperti Kilang Minyak Pertamina. "Kami bakal evaluasi lebih dulu," tambahnya. Seperti diketahui, di tahun baru lalu, dari sejumlah razia yang dilakukan Satpol PP, banyak pedagang petasan masih menjual mercon. Dalam razia yang dilakukan sebelum malam tahun baru tercatat lebih 300 petasan di dalam tiga dus dari sejumlah pedagang kembang api yang diamankan. Kepada pedagang, petugas memberikan surat panggilan untuk dimintai keterangan. (bom/hdd)
Mercon Bahayakan Kilang Minyak Pertamina
Rabu 25-12-2019,17:28 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, Iduladha 1447 Hijriah, Cek di Sini!
Rabu 27-05-2026,07:00 WIB
Pemerintah Belanjakan Rp100 Miliar untuk 1.098 Sapi Kurban Presiden
Rabu 27-05-2026,12:00 WIB
Parpol Tak Penuhi Kuota Perempuan 30 Persen Bisa Gagal Ikut Pemilu
Rabu 27-05-2026,08:00 WIB
Kalbar Masuk 4 Besar Nasional IDI 2025, Ria Norsan Sebut Demokrasi Jadi Modal Kemajuan Daerah
Rabu 27-05-2026,09:30 WIB
IPN Kaltim Desak SK PPPK Guru Berlaku hingga Usia Pensiun
Terkini
Rabu 27-05-2026,22:12 WIB
Cara Makan Daging Kambing agar Tidak Cepat Pusing
Rabu 27-05-2026,21:35 WIB
Dari Kebun ke Konservasi, PAMA Latih Petani Kakao Berau Tingkatkan Kualitas Panen
Rabu 27-05-2026,21:00 WIB
Budi Permanto Bebas dari Lapas Tenggarong Setelah Bayar Denda Konversi Pidana
Rabu 27-05-2026,20:30 WIB
Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di Pileg Butuh Dukungan Parpol
Rabu 27-05-2026,20:00 WIB