BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kepala Unit Layanan Strategis Lokal dan Kawasan (ULS-Pasdaloka) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Purwadi memberikan masukan kepada DPRD Berau dalam mengevaluasi Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Berau tahun anggaran 2023.
Dikatakannya, dokumen LKPJ harus dipahami oleh DPRD Berau sebagai bentuk pelaksanaan atas tiga fungsi mereka, yaitu penganggaran, pengawasan dan legislasi.
Selain itu, akademisi hadir untuk memberikan masukan agar bagaimana pertanggungjawaban tersebut dapat dilihat oleh DPRD Berau menjadi sebuah alat untuk memaksimalkan ketiga fungsi tersebut. Salah satunya adalah fungsi kontrol, yaitu pengawasan tehadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA : Biaya Operasional Terlalu Besar, Bupati Minta Bersiap Tarif Air Bersih di Berau Bakal Naik
"Karena APBD ini anggaran publik, siapapun boleh tau untuk apa. Dan itu sebenarnya uang rakyat yang harus kembali kepada rakyat,'' ujarnya, Selasa (23/4/2024).
Seperti yang sudah diketahui, pertanggungjawaban bupati terhadap APBD yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, hampir mencapai Rp 4.7 triliun. Anggaran sebesar itu harus berdampak pada ekonomi, kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lain-lain. Sehingga, masyarakat Berau dapat menjadi lebih makmur dan sejahtera.
"Pengangguran, kemiskinan, stunting dan inflasi di Berau dapat berkurang. Itukan harus diselesaikan lewat anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah,'' tandasnya.
BACA JUGA : Bupati Berau Sri Juniarsih Terus Dorong Peningkatan Kualitas Anggota PMI
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman memberikan apresiasi kepada dewan pakar yang ditunjuk oleh Unmul Samarinda untuk membantu membahas LKPJ bupati tahun anggaran 2023.
"Jadi kita dibantu dalam LKPJ bupati di 2023 terkait dengan hasil kinerja bupati. Dan nanti evaluasi maupun rekomendasi nanti akan kami sampaikan dalam paripurna nanti,'' ujar Sakirman.
Selain itu, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rekomendasi pendalaman dari data LKPJ yang telah disampaikan bupati Berau. Menurutnya, terdapat beberapa poin penting yang menjadi sorotan, diantaranya anggaran DPUPR Berau yang serapannya hampir 50 persen dari dana APBD Berau.
BACA JUGA : SIGAP Sejahtera, Program Majukan Pembangunan Daerah Kolaborasi Berbagai Pihak
“Kita meminta data yang lebih detail dari sisi anggaran, yang dianggap capaiannya hampir 80 persen telah terealisasikan,” tegasnya.
Dikatakannya, anggaran yang diberikan untuk Kabupaten Berau setiap tahunnya semakin meningkat, yaitu mendekati angka Rp 5 triliun. Sehingga trobosan-trobosan jangka panjang yang dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat berau harus lebih ditingkatkan.