Pemkot Balikpapan Bentuk Tim Terpadu, Januari Pasar Pandansari Harus Tertib

Kamis 19-12-2019,18:12 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Rapat pembentukan tim terpadu pasar Pandansari. (Andrie/Disway Kaltim) =============

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Pemerintah Kota Balikpapan merespons langkah Kepolisian terkait pemberantasan dugaan premanisme dan pungutan liar (Pungli) di Pasar Pandanasari, Balikpapan Barat baru-baru ini.

Pemkot Balikpapan pun langsung melakukan pertemuan terbatas dengan lmembentuk tim terpadu penertiban Pasar Pandansari, Kamis (19/12/2019).

Asisten I Pemkot Balikpapan yang memimpin pertemuan tersebut menjelaskan, jika dalam waktu dekat Pemkot bersama Polsek Balikpapan Barat akan menertibkan kegiatan ilegal pasar  tersebut.

"Pasar Pandansari akan kita tertibkan. Kita kerja sama dengan Polsek sesuai dengan fungsinya. Kita juga evaluasi bagaimana kita akan kembalikan pada fungsinya bahwa disitu tidak ada kegiatan yang tidak legal," ujar Syaiful Bachri, Kamis (19/12/2019).

Lanjut Syaiful Bachri, untuk langkah awal yang dilakukan oleh tim terpadu adalah memasang baliho atau spanduk di kawasan pasar tersebut.

"Tulisan spanduk atau baliho itu terkait kejadian di pasar beberapa waktu lalu," jelasnya.

Syaiful mengakui jika ada campur tangan oknum yang disebut-sebut sebagai preman selama beberapa tahun ini. “Kalau dikuasi itu enggak lah, tapi kalo ada preman, ia ada," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Barat yang ikut hadir pada rapat tersebut, menyampaikan usulan jika saat ini sebaiknya Pemkot Balikpapan bisa menertibkan seluruh pedagang liar. Pasalnya oknum yang selama ini diduga membekengi para pedagang dengan melakukan pungli telah diamankan.

"Ini harusnya jadi moment bagi Pemkot untuk menertibkan seluruhnya. Kan pentolannya sudah kita amankan. Jadi dengan demikian bisa leluasa menertibkan mereka yang ilegal ini," ujar AKP Agung Nursapto.

Polsek Balikpapan Barat pun berinisiatif akan langsung memasang baliho atau spanduk terkait premanisme dan pungli, dan di dalam spanduk tersebut akan menjelaskan bahwa perilaku premanisme dan pungli akan berurusan dengan hukum.

Seperti diketahui, rapat ini dipimpin Asisten I Syaiful Bachri, dihadiri Kadis Perdagangan Arzedi Rachman, Staf Ahli Arbain Side, Kasatpol PP Julkifli, Kapolsek Balikpapan Barat Agung Nursapto, Danramil Balikpapan Barat Masrukhan, Camat dan Lurah.

Di pasar Pandansari sendiri diketahui terdapat 1.330 pedagang. Sebanyak 672 pedagang terdapat di dalam pasar, sedangkan 97 pedagang berada di luar pasar dan selebihnya dianggap ilegal, yang berjumlah 561 pedagang.

Dari hasil rapat tersebut akan dilakukan tindakan pada 20-26 Desember 2019. Penyebaran imbauan oleh Polsek Balikpapan Barat mengenai pungli dan premanisme.

Pada 27-31 Desember 2019 pedagang harus masuk petak. Dan pada Januari minggu pertama akan dilaksanakan oprasi gabungan penertiban pedagang. (Bom/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait