Hal ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas harga pangan dan mengendalikan laju inflasi, sehingga memberikan dampak yang positif bagi kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
BACA JUGA : DPRD Samarinda Godok Raperda Tentang Izin Usaha Kepariwisataan, Ditargetkan Rampung Bulan Juni
Dengan demikian, GNPIP diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Sinergi GNPIP diharapkan menjadi akselerator langkah konkret bersama untuk mengendalikan tekanan inflasi pangan dan mendukung ketahanan pangan nasional dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional,” katanya.
Doni menjelaskan bahwa semua program GNPIP pada tahun 2024 disusun dengan mengikuti strategi 4K yang tercantum dalam peta jalan pengendalian inflasi TPIP-TPID.
Strategi 4K ini mencakup keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Dengan menerapkan berbagai kebijakan dan memperkuat sinergi antarlembaga, Doni menambahkan bahwa Bank Indonesia (BI) yakin bahwa inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada tahun 2024 akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran yang ditetapkan, yakni antara 1,5% hingga 3,5%.