PASER, NOMORSATUKALTIM - Meski pengerjaan jembatan timbang yang berada di Kecamatan Kuaro telah rampung pada tahun lalu, namun untuk pemanfaatannya ditargetkan usai lebaran Idulfitri.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser, Inayatullah mengatakan, pengelolaan jembatan timbang itu kewenangan Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim.
BACA JUGA : Ramadan Sebabkan Volume Sampah di TPA Bujangga Meningkat
BACA JUGA : Perdana, Masjid Agung Nurul Falah Jadi Pusat Kuliner Ramadan
Meski telah pembangunan telah selesai 100 persen, namun tidak dapat langsung difungsikan lantaran masih terkendala dengan tenaga teknis di lapangan.
"Masih dilakukan pembahasan internal untuk menyiapkan tanaga teknis pelayanan di lapangan," katanya, Jumat (15/3/2024).
BACA JUGA : Ikan dari Laut Paser Bakal Tetap Segar, Nelayan Optimalkan Cold Storage
Jika telah difungsikan, nantinya kendaraan yang muat barang wajib dilakukan uji timbang.
Apabila, kelebihan muatan pihaknya akan melakukan peringatan dan menurunkan beban muat.
"Opsinya bisa saja diturunkan kelebihan muatannya atau juga bisa langsung menerapkan denda dengan besaran lima juta untuk setiap kendaraan yang kelebihan muatan," terangnya.