Bupati Angela Ingatkan Program Dana RT Tak Hanya Fokus Pada Pemberdayaan
Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan-Iswanto/ Nomorsatukaltim-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan meminta seluruh pengurus RT dan Dasawisma agar penggunaan dana RT yang sudah disalurkan tidak hanya menjalankan program pemberdayaan.
Tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, terutama selama kondisi kekeringan, seperti sekarang.
Diketahui, Pemkab Mahulu telah meluncurkan program dana RT dan Dasawisma di seluruh Kecamatan, yang merupakan salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Mahulu, dengan total anggaran 100 juta per RT setiap tahun.
Program Dasawisma sendiri merupakan bagian dari Program Ketahanan Keluarga Mahulu dengan dukungan anggaran Rp5 juta hingga Rp10 juta per Dasawisma per tahun.
BACA JUGA: Akses Darat Sudah Dibuka, Distribusi Pangan Menuju Long Apari Mulai Lancar
Menurut Angela, musim kemarau seperti sekarang ini sangat berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, terutama ketersediaan air, pangan, kesehatan keluarga, dan kebutuhan dasar lainnya.
Kondisi tersebut, kata Bupati, perlu diantisipasi sejak tingkat keluarga dan lingkungan.
“RT dan Dasawisma memiliki posisi penting karena berada paling dekat dengan masyarakat,” kata Bupati Mahulu, Sabtu (10/10/2026).
Ia menyebut berdasarkan catatan BMKG, kondisi kekeringan masih berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia pada awal Oktober 2026.
BACA JUGA: Kabut Asap Paksa Siswa BDR, Orang Tua di Mahulu Keluhkan Efektivitas Pembelajaran
Untuk Oktober, Mahulu termasuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yang diprediksi mengalami curah hujan rendah.
Karena itu, Angela meminta pengurus RT dan Dasawisma agar lebih aktif melihat kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
“Dalam kondisi seperti ini, saya meminta RT dan Dasawisma memberi perhatian lebih terhadap ketersediaan air, pangan, kesehatan keluarga, dan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan yang ditemukan di tingkat keluarga tidak boleh dibiarkan tanpa koordinasi. Setiap masalah yang muncul di lingkungan masyarakat harus segera disampaikan kepada pemerintah kampung agar dapat ditangani sesuai kewenangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
