Batu Bara Tak Lagi Berjaya

Selasa 17-12-2019,13:52 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Sektor batu bara kini kian lesu, bahkan sebagian perusahaan pertambangan terpaksa melakukan efisiensi, salah satunya BUMA Lati.(ARIE PRAMANA PUTRA) TANJUNG REDEB, DISWAY – Sejak awal Januari 2019, indeks harga batu bara dunia mengalami penurunan sebesar 31,59 persen, atau menjadi USD 68,33 per ton. Selain itu, perusahaan pertambangan generasi pertama yang memegang kontrak Pemegang Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) berada di titik gamang perpanjangan izin oleh pemerintah. Dampak ke negara, potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara, pasti ikut menurun, baik dalam bentuk royalti, penjualan hasil tambang, dan iuran tetap minerba. Kabupaten Berau merupakan satu di antara daerah di Kalimantan, yang terkena imbas melesunya sejumlah komoditas dunia. Bupati Berau, Muharram mengatakan, sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 2,7 triliun atau 61 persen, bersumber dari dana bagi hasil sektor pertambangan batu bara. “Pemerintah memiliki kepentingan investasi dan operasional agar tambang dapat berjalan lancar, selama patuh pada peraturan yang berlaku. Sebagai sumber pemasukan bagi pembiayaan rutin maupun pembangunan daerah”, ungkapnya, Jumat (13/12). Selain sebagai sumber asupan terbesar APBD Berau, keberadaan tambang memberikan dampak multiplier efek berupa terbukanya lapangan kerja dan perputaran ekonomi bagi Berau. Sehingga, kata orang nomor satu di Berau ini, penurunan harga batu bara menjadi ancaman bagi keuangan daerah. Anjloknya harga batu bara, juga memaksa perusahaan melakukan upaya efisiensi dengan melakukan penurunan volume kegiatan dan mencari cara paling efisien. Pasalnya, kini perusahaan tidak mampu menutupi biaya produksi perusahaan di tengah lesunya harga batu bara. “Turunnya volume kegiatan tambang, berdampak pada penurunan alat produksi hingga pengurangan tenaga kerja,” terangnya. Untuk diketahui, salah satu perusahaan yang melakukan efisiensi saat ini adalah PT. BUMA Lati. Manager BUMA Lati, Haryono mengatakan, saat ini terjadi kelebihan kapasitas alat sebanyak 10 persen. Sehingga, pihaknya harus melakukan pengurangan volume kegiatan penambangan, dari 42 fleet menjadi 38 fleet (penentuan armada). Kondisi itu, memaksa pihaknya harus melakukan efisiensi dengan merumahkan karyawan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sekitar 300 orang atau sekitar 7 persen dari 3.719 karyawan. “Pengurangan alat dan tenaga kerja terpaksa dilakukan, supaya perusahaan secara ekonomis dapat berjalan dan tetap tetap beroperasi di tengah lesunya ekonomi dunia saat ini,” tambah Haryono. Kendati demikian, perusahaan tetap memberikan hak dan kewajiban tenaga kerja yang mengacu pada pasal 74 Perjanjian Kerja Bersama Buma (PKB) 2018-2020, serta Undang-Undang Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003. PHK didasarkan pada penilaian kinerja, disiplin atau ditawarkan pada karyawan yang sukarela mengikuti program PHK, guna mendapat program pesangon pada sejumlah karyawan yang terdampak pengurangan. “Pengurangan karyawan ada yang berasal dari lokal maupun non lokal (pekerja nasional),” ungkap Haryono. Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mengungkapkan, suatu daerah membutuhkan investasi dalam menyongsong pembangunan, terutama dari sektor pertambangan. Apalagi, sektor pertambangan tertinggi dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan menjadi pemasukan terbesar APBD. Ketika pertambangan lumpuh, akan berdampak besar di Bumi Batiwakkal “Terutama daerah penghasil seperti Berau, masih sangat tergantung pada sektor batu bara,” katanya. Bahwa perusahaan harus memprioritaskan tenaga kerja lokal sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2018 yang mengatur tata kelola tenaga kerja lokal dan menjaga kelangsungan usaha di daerah Berau. Definisi pekerja lokal adalah berasal atau berdomisili di Kabupaten Berau, selama 12 bulan dengan memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Berau, Al Hamid mengungkapkan, sekarang atau nanti, masa kejayaan bisnis batu bara akan habis. Belajar dari pengalaman industri kayu dan pulp yang sempat merajai di era 1980 sampai 2000an, baru disusul kejayaan bisnis batu bara. “Kami berharap, pemerintah sudah memikirkan penggerak ekonomi yang lain, agar ekonomi Berau tetap berjalan dengan baik dan tidak muncul persoalan sosial kedepan,” tandasnya.(*/jun/app)

Tags :
Kategori :

Terkait