Waspada! Marak Penipuan Mengatasnamakan Dirjen Pajak, Laporkan Lewat Sini!

Minggu 03-03-2024,11:00 WIB
Reporter : Hariyadi
Editor : Hariyadi

BACA JUGA: Amplop Surat Suara DPR RI Terbuka, Penghitungan Rekap untuk Kecamatan Muara Komam Ditunda

“Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, silahkan menghubungi salurah pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id,” tutur Dwi. 

BACA JUGA: Cair Bulan Maret, Begini Cara Cek Daftar Penerima dan Jenis Bansos Kemensos 2024

Dwi juga menegaskan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya agar tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

 

Kategori :