Bankaltimtara

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Kemlu Dalami Dugaan Penipuan dan Eksploitasi

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Kemlu Dalami Dugaan Penipuan dan Eksploitasi

FISU ungkap nama 8 WNI direkrut jadi tentara Rusia, salah satunya warga Depok.-(Foto/ Istimewa)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI masih menyelidiki informasi mengenai 8 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia. Pemerintah juga mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan tersebut.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono mengatakan 8 WNI tersebut tetap berhak memperoleh perlindungan konsuler selama status kewarganegaraan mereka belum berubah.

“Hak-hak konsuler kami harus penuhi sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraannya,” kata Sugiono melalui pernyataan tertulis, dikutip Sabtu, 5 September 2026.

Sugiono menegaskan, perlindungan terhadap WNI di luar negeri merupakan salah satu tugas utama Kemlu RI. Perlindungan tersebut diberikan kepada WNI di mana pun berada dan dalam kondisi apa pun.

BACA JUGA: Kasus Ebola di Kongo Tembus 6.000, Sebanyak 3.000 Orang Meninggal Dunia

“Kemlu RI bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait delapan WNI yang diduga direkrut tersebut,” tambahnya.

Pemerintah kini melakukan verifikasi untuk memastikan kondisi serta status kedelapan WNI yang disebut dalam laporan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU).

Selain proses verifikasi, pemerintah juga menelusuri dugaan adanya perekrutan dengan informasi yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang ditawarkan kepada para WNI tersebut.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah akan mengambil langkah perlindungan apabila ditemukan WNI yang menjadi korban dalam proses perekrutan.

BACA JUGA: Deteksi Penipuan Dini pada Layanan Konsumen, Jepang Manfaatkan AI

“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yvonne pada Senin, 31 Agustus 2026.

FISU Sebut 8 WNI Direkrut Militer Rusia

Sebelumnya, FISU mengungkap adanya delapan WNI yang disebut telah direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia.

Lembaga intelijen Ukraina itu menyebut para WNI tersebut diduga awalnya mendapat tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi. Tawaran lainnya berupa tugas nontempur, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta tunjangan sosial.

Namun, menurut FISU, sebagian calon rekrutan diduga tidak sepenuhnya mengetahui lokasi penugasan mereka setelah menerima tawaran tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: