BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pada tahun anggaran 2024, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) di Kabupaten Berau tetap didominasi dengan Belanja Transfer sebesar Rp 3.513,1 miliar atau 92,3 persen dari total pagu anggaran yaitu Rp 3.806,6 miliar.
"Setelah itu disusul dengan Belanja Barang dengan alokasi Rp143,3 miliar, Belanja Pegawai dengan alokasi Rp102,3 miliar, dan Belanja Modal dengan alokasi Rp47,9 miliar," ungkap Plt. Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, Fitra Riadian, Rabu (7/2/2024).
Dikatakannya, untuk mengeksekusi alokasi pagu 2024 dengan baik, ada langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Hal itu tertuang didalam surat nomor S-1041/MK.05/2023 tanggal 15 Desember 2023 Menteri Keuangan Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024, diantaranya melakukan peningkatan kualitas perencanaan, meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek, melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
"Selanjutnya, meningkatkan akurasi dan percepatan penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Pemerintah (Banper)," sambungnya.
Selain itu, untuk meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban, hibah langsung dalam negeri diberikan dalam bentuk uang, memprioritaskan dan mengawal penyelesaian program/kegiatan/proyek yang mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024, meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money).
"Dan yang terakhir itu meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengendalian internal," pungkasnya.