Gubernur Kaltara Usulkan 1.403 Formasi CASN 2024

Sabtu 03-02-2024,11:00 WIB
Editor : Hariyadi
Gubernur Kaltara Usulkan 1.403 Formasi CASN 2024

BACA JUGA: Kaltim Jadi Tuan Rumah MTQ XXX, Semua Hotel Harus Siap Layani Tamu

 

Rekrutmen ASN 3 Bulan Sekali

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang merancang proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tiga bulan sekali.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menyatakan, konsep ini berbeda dengan sebelumnya dimana perekrutan dilakukan satu sampai dua tahun sekali.

“Jadi ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan, karena tiap tiga bulan akan ada rekrutmen ASN,” kata Menpan RB, dikutip dari Antara, Rabu (6/12/2023).

Ia memberi contoh, pada pola rekrutmen sebelumnya, misalnya Januari dilakukan pensiun dan dua tahun kemudian baru dilakukan perekrutan ASN, maka yang terjadi adalah pengangkatan tenaga honorer.  

“Jadi dari sekarang bisa didaftar siapa yang pensiun, kita akan rekrut tiga bulan sekali, kita sedang koordinasi tingkat tinggi dengan kementerian/lembaga, sehingga yang kosong tidak diisi honorer tapi langsung ASN,” tuturnya.

BACA JUGA: Pelabuhan KEK Maloy Belum Kantongi Izin Permanen dari Kemenhub

Meski terhitung rutin, kata Anas, perekrutan ASN jumlahnya tidak langsung sebanding dengan jumlah pensiunan. 

Contohnya di tubuh Kemenkeu, jika terdapat 600 orang yang pensiun maka hanya 200 orang yang diterima. Karena tenaga teknis akan dirampingkan dengan digitalisasi.  

Selain itu, Anas akan mengefisienkan struktur lewat perampingan eselon dua, dengan mengurangi sekitar 1.200 tenaga atau menghemat biaya birokrasi sampai Rp8 triliun.

Mulai 2024, Kementerian PANRB berencana membuka rekrutmen besar-besaran pada formasi digital yang menyasar lulusan baru. 

Mereka akan fokus menangani digitalisasi birokrasi, namun terbatas pada posisi yang pertumbuhannya positif bukan pada tenaga teknis.

“Kita sudah petakan mana yang positif growth mana zero growth. Ada banyak formasi usulan kepala daerah tidak disetujui karena yang diminta perawat, tapi yang diusulkan tenaga teknis di puskesmas. Jadi yang masih positif tenaga guru, dosen, sektor kesehatan. Yang tidak boleh nambah tenaga teknis fungsional, begitu juga teknis pelaksana karena sebagian diganti digital,” jelas Anas.

Kategori :