Urai Kemacetan, Pemprov Kaltim Buka Akses Penghubung Jl Letjend S Parman - KH Samanhudi Samarinda

Senin 15-01-2024,11:00 WIB
Reporter : Hariyadi
Editor : Hariyadi

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membuka kembali akses penghubung Jalan Letjend S Parman menuju Jalan KH Samanhudi, Kota Samarinda. 

Pembukaan akses jalan di area lahan bekas Bandara Temindung Kota Samarinda ini bisa memecah kepadatan arus lalu lintas di Kota Tepian, nama lain Kota Samarinda.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Fahmi Prima Laksana menjelaskan, akses jalan tersebut sempat ditutup karena melewati area bandara. 

Lahan di kawasan bandara itu masih menjadi aset Pemprov Kaltim dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Pakai Nomor 2 Tahun 1997.

Fahmi mengatakan, Pemprov Kaltim telah menerima permintaan dari DPRD Provinsi Kaltim dan masyarakat, agar akses tersebut dibuka kembali.

Tepatnya dari Jalan Letjend S. Parman, mulai dari samping Planet Swalayan menuju Jalan KH Samanhudi eks Jalan Rajawali.

"Atas permintaan masyarakat, kami di BPKAD memang meminta izin melalui Sekda ke Gubernur Pak Isran saat itu, untuk dibuatkan jalan tembusan," terang Fahmi melalui rilis  Diskominfo Kaltim, dikutip Senin (15/1/2024).

"Alhamdulillah Pak Gubernur waktu itu setuju dan saat pengerjaan dilakukan oleh DPUPR Kaltim yang didukung penuh oleh Pj Gubernur Kaltim saat ini, Pak Akmal Malik," lanjutnya. 

Jalan alternatif ini, kata Fahmi, dibuka demi mengurai kemacetan arus lalu lintas di Ibu Kota Kalimantan Timur.

Ia menambahkan, Pemprov Kaltim tidak hanya membuka akses, tapi juga membangun jalan tersebut agar layak digunakan oleh publik.

Jalan tersebut dibangun dengan lebar 20 meter dan panjang 290 meter. 

Fahmi mengatakan, pada Januari 2024 ini, jalan tersebut ditarget sudah dapat digunakan oleh masyarakat.


Peta akses penghubung Jl Letjend S Parman menuju Jl KH Samanhudi, Kota Samarinda. -(Dok. Diskominfo Kaltim)-

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proyek tersebut. 

Ia menyebutkan bahwa pengerjaan akses penghubung ini telah dimulai pada triwulan IV tahun 2023, dengan anggaran sebesar Rp10 miliar yang berasal dari perubahan APBD Kaltim tahun 2023. 

Kategori :