BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap menggelar debat calon presiden (capres) ketiga untuk Pemilu 2024, pada Minggu (7/1/2024).
KPU meminta agar para pasangan calon (paslon) tidak lagi menggunakan akronim atau singkatan dan istilah asing tanpa penjelasan.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyarankan para paslon langsung menjelaskan bila terpaksa menggunakan singkatan maupun istilah asing yang belum familiar.
"Supaya calon yang akan berdebat itu menyampaikan kepanjangan kalau ada singkatan, atau istilah yang secara umum belum populer digunakan. Supaya debatnya efektif, tidak lagi menambah pertanyaan itu singkatan dari apa,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dikutip dari Antara, Sabtu (6/1/2024).
Hasyim berharap para capres yang akan berdebat nanti dapat memberikan jawaban maupun mengajukan pertanyaan yang mudah dipahami oleh satu sama lain.
Sementara pada kesempatan yang sama, anggota KPU RI August Mellaz menambahkan, pihaknya telah menyepakati agar moderator juga menjalankan fungsi sebagai penegas. Terutama jika ada penggunaan akronim atau istilah asing.
"Disepakati bahwa moderator akan menjalankan fungsi untuk mempertegas terkait dengan akronim ataupun istilah tanpa mengurangi waktu setiap paslon pada saat debat, itu sudah clear,” jelas Mellaz.
Ia mengatakan kesepakatan itu menjadi salah satu hasil evaluasi KPU bersama dengan timses paslon maupun stasiun televisi penyelenggara terkait gelaran debat pilpres kedua yang mempertemukan para cawapres pada Jumat (22/12/2023).
Adapun debat pilpres ketiga akan diselenggarakan di Istora Senayan pada tanggal 7 Januari 2024 dan ditayangkan di Garuda TV serta jaringan MNC Group, yakni MNC TV, RCTI, Global TV, dan iNews TV mulai pukul 19.00 WIB.
Debat yang akan mempertemukan para capres untuk kedua kalinya tersebut mengangkat tema seputar pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.