Menurutnya, Pemkot Samarinda melakukan berbagai penataan kota dengan tujuan menunjang kegiatan perekonomian masyarakat, terutama UMKM dengan menciptakan kawasan wisata berbasis kota.
"Pemerintah ingin mewujudkan infrastruktur perkotaan yang baik, terkoneksi dengan upaya kita mencegah banjir di kawasan dan sekaligus menciptakan pusat-pusat pertumbuhan perekonomian bagi warga perkotaan," ujarnya.
Peninjauan Wali Kota Samarinda itu berlanjut ke gang Beringin yang juga terletak di jalan Dermaga.
Penuturan RT setempat di gang Beringin, terdapat tanah yang dihibahkan atau diwakafkan oleh warga sebagai jalan tembus.
Drainase di gang Beringin juga akan ditata ulang, termasuk melakukan penertiban bangunan liar.
Selanjutnya, rombongan Andi Harun bergerak ke jalan Mulawarman, di gang 10, yang sebelumnya dikenal dengan julukan gang Tikus, dan juga jalan di samping Hotel Ibis.
Peninjauan di lokasi itu, juga berdasarkan laporan warga tentang tanah milik pemerintah provinsi dan dugaan kegiatan prostitusi.