Mantan Dirut PDAM Balikpapan Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Rabu 13-12-2023,13:00 WIB
Reporter : Hariyadi
Editor : Hariyadi

Para tersangka dinilai merugikan keuangan daerah sebesar Rp5,2 miliar, dari total anggaran sebesar Rp6,8 miliar yang dikelola oleh EG.

Kategori :