Para peserta CPNS di Kabupaten Berau, saat menyerahkan berkas pendaftaran, beberapa waktu lalu.(ZUHRIE) TANJUNG REDEB, DISWAY – Tahapan awal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara online di Kabupaten Berau, telah selesai dilaksanakan. Kabar gembira buat pendaftar, passing grade Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) telah diturunkan. Diketahui, ada 2.526 pendaftar dinyatakan lolos seleksi berkas dan kini tengah dilakukan pencocokan ulang dengan data yang dilampirkan dalam pendaftaran online. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, selanjutnya mempersipakan kartu peserta ujian CPNS, yang rencananya dicetak 15-20 Desember 2019. “Yang sudah lolos seleksi berkas kami seleksi lagi apakah file yang diunggah dan diserahkan benar-benar sama sebelum akhirnya kami cetakan kartu perserta ujian,” ujar Masdar, sekretaris BKPP Berau. Namun menurut mantan sekretaris KPU itu, dalam penerimaan CPNS tahun 2019 ini, ada keringanan yang diberikan pemerintah kepada peserta. Keringanan itu diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dengan menurunkan batas minimal pasing grade SKD. Penurunan ambang batas nilai kelulusan, diakui Masdar, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 tahun 2019. “Penurunan nilai ambang batas kelulusan ini sebagai evaluasi tahun 2018 lalu, yang banyak tidak lulus CPNS karena ambang batas kelulusan yang cukup tinggi. Akibatnya banyak formasi yang tidak terisi,” ungkapnya. Namun saat ditanya berapa angka nilai aman agar peserta CPNS lulus seleksi kompetensi dasar, Masdar masih enggan menjelaskan secara rinci dan beralasan nanti akan diumumkan ketika telah memasuki tahapan tersebut. “Saat ini kami belum berani mengungkapkan, tunggu waktunya saja,” tegasnya. Dalam tahapan SKD yang menggunan sistem Computer Assisted Test (CAT) nanti akan dibagi menjadi tiga. Yang pertama Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) serta Tes Karateristrik Pribadi (TKP). Para peserta CPNS yang dinyatakan lolos dalam tahapan ini, selanjutnya akan melaju ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang sesuai dengan formasi yang diikuti. “Dengan adanya kebijakan kementrian terkait penurunan angka passing grade ini kami berharap seluruh kuota CNPS ynag dibuka terisi, sehingga tidak ada jabatan kosong,” tutupnya.(*/zuh/app)
Batas Passing Grade Diturunkan
Sabtu 07-12-2019,12:49 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 1 Juni 2026, Cek di Sini!
Senin 01-06-2026,13:02 WIB
Hasil TKA Jeblok karena Literasi Rendah: MBG bukan Solusi!
Senin 01-06-2026,09:00 WIB
Disbun Kaltim Surati 250 Perusahaan Sawit, Larang Penurunan Harga TBS Sepihak
Senin 01-06-2026,11:22 WIB
Harga Avtur Terpangkas 10 Persen, Angin Segar bagi Industri Penerbangan
Senin 01-06-2026,13:34 WIB
Polsek Rantau Pulung Tangkap Pengedar Sabu di Kediamannya
Terkini
Senin 01-06-2026,22:45 WIB
Tanggapi Banyaknya Guru Pensiun, PGRI Kukar Dorong Pemkab Buka Rekrutmen Guru ASN
Senin 01-06-2026,22:20 WIB
DPRD Kutai Barat Soroti Rendahnya Hasil Plasma PT ARI, Minta Pemerintah Hentikan Pembiaran
Senin 01-06-2026,21:55 WIB
BRI Multiguna Karya Bisa Cair dalam 1 Hari, Cocok Bagi yang Butuh Dana Cepat untuk Berbagai Kebutuhan
Senin 01-06-2026,21:30 WIB
Kayu Penyanggah Jembatan Ulin di Bontang Hilang, Kerugian Capai Rp30 Juta Lebih
Senin 01-06-2026,21:00 WIB