Razia di Rutan Tanah Grogot, Petugas Temukan Korek Api hingga Benda Tajam
Petugas Rutan Kelas II B merazia blok hunian dan tes urine kepada warga binaan.-(Disway Kaltim/ Muhammad Sahrul)-
PASER, NOMORSATUKALTIM – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin malam, 21 September 2026.
Razia gabungan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Tanah Grogot.
Kepala Rutan Tanah Grogot, Aris Triyanto, mengatakan kegiatan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.
Petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh di sejumlah bagian blok hunian, mulai dari kamar, toilet, tempat tidur, plafon, hingga lokasi lain yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
BACA JUGA: 582 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Terima Remisi HUT ke-81 RI, 7 Orang Langsung Bebas
BACA JUGA: Petugas Rutan Balikpapan Gagalkan Penyelundupan HP, Ditemukan di Sepatu Pengunjung
“Kita melakukan penyisiran mulai dari sudut kamar, toilet, tempat tidur, plafon, dan tempat-tempat lain yang kira-kira mencurigakan,” kata Aris.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Tanah Grogot melibatkan sejumlah unsur terkait, yakni personel Brimob, Polres Paser, TNI, serta BNK.
Keterlibatan lintas instansi tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh titik yang dinilai rawan dapat diperiksa.
Razia juga dilakukan berdasarkan hasil deteksi dini yang sebelumnya telah dilakukan oleh pihak Rutan. Titik-titik yang dianggap memiliki potensi kerawanan kemudian dijadikan sasaran pemeriksaan dalam razia.
BACA JUGA: Viral Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Balikpapan, Polda Kaltim Belum Ambil Kesimpulan
BACA JUGA: Berkas Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Ditahan di KPK
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Diantaranya korek api, silet, benda tajam serta beberapa barang lainnya yang kemudian diamankan petugas.
“Barang-barang yang sekiranya berpotensi mengganggu keamanan kita amankan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
