Bankaltimtara

RAPBD Samarinda 2027 Dirancang Rp3,46 Triliun, Pemkot Waspadai Ketidakpastian Transfer

RAPBD Samarinda 2027 Dirancang Rp3,46 Triliun, Pemkot Waspadai Ketidakpastian Transfer

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan, pemerintah kota lebih memilih menetapkan proyeksi pendapatan secara realistis dalam RAPBD 2027. -(Disway Kaltim/ Mayang Sari)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai membuka gambaran arah keuangan daerah untuk 2027. Dalam rancangan awal yang disampaikan ke DPRD, pendapatan dan belanja daerah diproyeksikan di angka Rp3,46 triliun.

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 tersebut, disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun melalui Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin malam, 21 September 2026.

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp1,30 triliun. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun sumber transfer lainnya diproyeksikan sebesar Rp2,15 triliun.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan di angka Rp14,03 miliar.

BACA JUGA: APBD Samarinda Diproyeksi Stagnan, Andi Harun Siapkan Efisiensi Anggaran Berlanjut pada 2027

Komposisi tersebut, memperlihatkan pendapatan Samarinda pada 2027 masih sangat bergantung pada transfer. Di sisi lain, Pemkot tetap berupaya memperbesar kontribusi PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.

Untuk belanja, Pemkot Samarinda merancang anggaran Rp3,46 triliun. Porsi terbesar berada pada belanja operasional sebesar Rp2,99 triliun. Kemudian belanja modal dialokasikan Rp437,98 miliar, dan belanja tidak terduga Rp36,11 miliar.

Andi Harun mengatakan, rancangan tersebut masih akan mengalami pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karena itu, angka yang disampaikan dalam nota keuangan belum menjadi komposisi final APBD 2027.

Ia menegaskan, pembahasan nantinya harus mampu menyesuaikan belanja prioritas dengan kemampuan fiskal daerah. Hal itu menjadi penting karena pemerintah daerah menghadapi kebijakan efisiensi transfer ke daerah (TKD).

BACA JUGA: Andi Harun Tegaskan SiLPA APBD Samarinda 2025 Hanya Rp76,61 Miliar, Bukan Rp572 Miliar

“Kita harus cermat betul karena sebagaimana kita ketahui APBD kita itu mengalami efisiensi,” kata Andi Harun.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan target penerimaan. Ketidakpastian pendapatan transfer dari pusat maupun provinsi, tidak boleh menjadi dasar untuk membuat rencana belanja yang terlalu optimis.

Pengalaman penyusunan anggaran 2025, kata dia, menjadi salah satu pelajaran bagi Pemkot Samarinda. Saat itu, penerimaan yang diproyeksikan tidak seluruhnya terealisasi. Sehingga berdampak terhadap kemampuan membiayai belanja yang telah direncanakan.

“Lebih baik kita menyusun rencana yang moderat, tapi kemudian APBD-nya sehat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: