Bankaltimtara

e-Commerce Mengubah Pola Belanja, Pasar Pagi Samarinda Perlu Bangun Daya Tarik Baru

e-Commerce Mengubah Pola Belanja, Pasar Pagi Samarinda Perlu Bangun Daya Tarik Baru

Pengamat Tata Kota ITK, Farid Nurrahman menilai, perkembangan e-commerce ikut mengubah cara masyarakat melakukan transaksi.-(Dok. Nomorsatukaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Perubahan pola perdagangan menjadi tantangan yang harus dihadapi Pasar Pagi Samarinda setelah dilakukan pembaruan kawasan. Pasar yang selama ini menjadi salah satu pusat perdagangan di Samarinda kini berhadapan dengan kebiasaan konsumen yang semakin beragam.

Pengamat Tata Kota Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Farid Nurrahman, mengatakan perkembangan e-commerce ikut mengubah cara masyarakat melakukan transaksi. Perdagangan yang sebelumnya bertumpu pada pertemuan langsung antara pedagang dan pembeli kini memiliki alternatif melalui platform digital.

“Semula perdagangan itu face to face, sekarang sudah lebih banyak pindah ke e-commerce. Itu salah satu faktor,” kata Farid dihubungi, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, perubahan tersebut membuat kondisi pasar saat ini tidak tepat jika dibandingkan begitu saja dengan situasi satu atau satu setengah dekade sebelumnya. Model perdagangan telah mengalami pergeseran sehingga pasar fisik menghadapi lingkungan yang berbeda.

BACA JUGA: Disdag Samarinda Utamakan Pendekatan Persuasif bagi Pedagang Pasar Pagi 'Mogok Jualan'

“Jadi, tidak bisa disamakan kondisinya dengan 10 atau 15 tahun lalu karena model dan perdagangannya bergeser,” ujarnya.

Di tengah perubahan tersebut, Farid melihat Pasar Pagi tetap memiliki posisi penting. Fungsi kawasan tersebut sejak awal tidak sebatas melayani kebutuhan warga Samarinda, tetapi memiliki cakupan pelayanan perdagangan dan jasa yang lebih luas.

Posisinya di tepian Sungai Mahakam menjadi bagian dari nilai strategis tersebut.

“Kalau dilihat dari sisi historis, dia ini infrastruktur perdagangan jasa yang sifatnya kewilayahan,” kata Farid.

BACA JUGA: Penyatuan Kios Harus Pertimbangkan Pedagang Lain, Pemkot Samarinda Cari Formula Tata Pasar Pagi

Dari perspektif tata kota, Farid tidak menilai pembaruan Pasar Pagi sebagai persoalan. Bangunan yang telah berusia lebih dari 50 tahun, memang membutuhkan pembaruan agar kawasan dapat menyesuaikan kebutuhan perkotaan.

Namun, perubahan fisik tersebut membawa konsekuensi bagi pola perdagangan di dalamnya. Pedagang harus mengikuti sistem penataan baru, termasuk perubahan ukuran maupun lokasi kios.

Farid menilai, kondisi pedagang perlu dipahami dalam konteks tersebut. Mereka bukan pihak yang menentukan seluruh perubahan karena harus menyesuaikan diri dengan aturan penataan yang telah diterapkan.

“Jadi pedagang tidak bisa disalahkan juga karena pedagang mau tidak mau mengikuti aturan yang ada,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: