
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pernyataan yang kontroversial tentang Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) terulang lagi.
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heri Budi Hartono mengatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang berkinerja buruk bakal dilempar ke IKN. Seolah-olah IKN adalah tempat pembuangan ASN nakal.
Hal ini menuai kritikan pedas dari para pengamat politik dan birokrasi Kaltim sekaligus Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Budiman, S.IP, M.Si.
Pria akrab disapa Budi ini menegaskan bahwa statement itu tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat publik.
“Statement yang dilontarkan Heri itu sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat publik,” tegas Budiman kepada Nomorsatukaltim, Kamis (30/11/2023).
Menurut Budiman, IKN merupakan bentuk dari keadilan pemerintah pusat guna meratakan pembangunan yang ada di Indonesia agar tidak Jawasentris.
“Ini proyek besar (IKN) dan orientasinya bukti nyata untuk pemerataan pembangunan di Indonesia,” terangnya.
Akademisi Fisip Unmul ini menambahkan, IKN yang digadang sebagai Kota Cerdas di Tanah Air, mestinya dibangun oleh sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, bukan orang buangan.
“IKN merupakan proyek yang sangat strategis, kita memerlukan SDM yang unggul dan berkualitas,” tandasnya.
Budiman juga mengungkapkan kekecewaanya terhadap pernyataan Pj Gubernur DKI Jakarta yang seolah-olah menggambarkan IKN itu sebagai penjara bagi para aparatur sipil negara (ASN).
“Seakan-akan dia (PJ Gubenur DKI Jakarta,red.) menggambarkan IKN ini seperti penjara. ASN yang kinerja buruk dibuang dan dihukum di sini. Kesannya itu Jakarta sebagai surga dan IKN sebagai neraka, karena kita di Kalimantan,” pungkasnya.
Terpisah, Akademisi Fakultas Hukum Unmul, Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., L.LM. juga mengungkapkan kekecewaanya.
“Pernyataan PJ Gubernur DKI itu secara tidak langsung menggambarkan IKN itu sebagai tempat pembuangan. Seolah-olah IKN itu seperti penjara, tempat mereka yang bermasalah dididik,” tegas pria akrab disapa Bang Castro tersebut.
Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono-(Dok. Sekretariat Presiden)-
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengancam akan memindahkan ASN berkinerja buruk ke Ibu Kota Negara (IKN), di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Jadi, Bapak kalau enggak bekerja dengan baik, sesuai dengan Undang-Undang (UU) ASN yang terbaru, Bapak saya pekerjakan ke IKN,” kata PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi dalam sebuah seminar membahas masa depan Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).
Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) ini, saat itu mengumpulkan 750 ASN DKI Eselon III untuk membahas masa depan Jakarta setelah tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara. (mg1)