DPRD Paser Teruskan Tuntutan Honorer ke KemenpanRB

Penyerahan dokumen tuntutan honorer Pemkab Paser ke KemenpanRB.-istimewa-
PASER, NOMORSATUKALTIM - DPRD Paser meneruskan tuntutan ratusan honorer kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenpanRB), Kamis (13/3/2025).
Diberitakan sebelumnya, tuntutan itu menjadi aspirasi ratusan honorer yang menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Paser.
Mereka menolak penundaan pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi memastikan apa yang menjadi tuntutan para honorer telah diteruskan bersama Komisi I DPRD Paser ke KemenpanRB.
"Dari aspirasi yang sudah disampaikan langsung kami tindaklanjuti ke KemenpanRB," kata Hendra Wahyudi.
Tuntutan itu disampaikan para honorer saat menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Paser pada Selasa (11/3/2025).
BACA JUGA:Pembangunan Pendopo Bupati Paser Rampung, Total Anggaran Capai Rp 69 Miliar
BACA JUGA:Parkir Roda Dua Siring Kandilo Dibuka Gratis
Beberapa tuntutan yang disuarakan honorer yang terdata sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, yakni menolak kebijakan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) serentak.
Selain itu, mendesak KemempanRB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar segera mengangkat ASN CPPPK 2024 tahap 1 dalam kurun waktu 30 hari kerja sejak pengusulan NIP sesuai peraturan BKN nomor 14 tahun 2018 dan Peraturan BKN nomor 1 tahun 2019.
Kemudian termasuk, menuntut penetapan batas usia pensiun PPPK tanpa skema perpanjangan per 5 tahun sesuai rencana pemerintah.
"Sejumlah tuntutan itu langsung diterima oleh pihak Kemenpan-RB dan kami berharap dalam waktu dekat sudah diberikan solusi," ucapnya.
Tuntutan yang diteruskan tersebut diharapkan mendapat perhatian serius dari pemerintah dan dapat memberikan kepastian.
BACA JUGA:Jumlah Penduduk Meningkat, Kursi DPRD Paser Diproyeksi Bertambah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: