Parah, Tanah Pemprov Banyak Belum Tersertifikasi

Rabu 04-12-2019,19:54 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kepala BPKAD Kaltim M Sa'adudin. (Michael/DiswayKaltim)

Samarinda, DiswayKaltim.com - Aset tanah Pemprov Kaltim banyak belum tersertifikasi. Dari 600 bidang, hanya sekitar 200 yang sudah tersertifikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mensertifikasi semua aset tanah yang dimiliki pemprov. Instruksi ini baru diluncurkan ke BPKAD pada Oktober lalu.

BPKAD pun langsung melakukan kerja sama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN).

Hanya saja banyak kendala yang dihadapi. Seperti aset yang tidak diketahui lokasinya. Termasuk anggaran yang minim.

"Aset tanahnya banyak sekali. Ada tanah yang sudah bersertifikat, ada juga yang belum. Ada yang bersertifikat tapi belum tau lokasinya dimna. Inlah nanti setahun dan dua tahun kedepan harus diselesaikan," kata Kepala BPKAD Kaltim M Sa'duddin, Rabu (4/12/2019).

Ia menargetkan pemetaan lokasi tanah milik pemprov ditargetkan selesai akhir Desember.

Walaupun Sa'duddin pesimistis akan selesai di tepat waktu.

"Kami target akhir tahun sudah selesai. Harus fix. Tempatnya dimana lokasinya dimana. Baru kami daftarkan ke BPN," celetuknya.

Ia berharap berbagai kemudahan diberikan BPN untuk melakukan sertifikasi aset daerah.

Agar progres tersebut cepat terselesaikan serta terealisasi tepat waktu.

"Saya berharap, karena ini pemerintah, proses sertifikasinya lebih cepat dan lebih mudah. Kami menargetkan sampai akhir tahun selesaikan pemetaannya saja dulu. Itu pun belum tentu selesai," tutupnya. (mic/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait