Zainuddin Fanani. (Mubin/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara memiliki non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah pada September 2019 sebesar 1,81 persen. NPL ini dinilai tergolong kecil karena berada di bawah 5 persen. Direktur Utama BPD Kaltimtara Zainuddin Fanani mengatakan, NPL bank yang dipimpinnya dapat dikelola dan diselesaikan. Karena itu, hingga kini pihaknya belum pernah mendapat teguran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kecuali NPL-nya 5 persen. Kita bisa dipanggil OJK. Untuk menjelaskan masalah ini,” jelasnya di DPRD Kaltim, Selasa (3/12/2019) siang. Sekretaris BPD Kaltimtara Baharuddin Rifai menambahkan, kredit bermasalah di bank daerah tersebut nyaris merata di semua sektor. Ia mencontohkan di sektor perdagangan dan konstruksi. “Saya tidak bisa menyebutkan satu per satu. NPL itu akan terus kita perkecil. Kalau bisa 0 persen. Itu kerja keras kita. Ada target perbaikan. Kalau di atas 5 persen, itu masalah. Karena semuanya merah. Sudah warning,” ucapnya. Penyebab kredit bermasalah, kata dia, dipengaruhi performa ekonomi yang kurang baik di Kaltim. Apabila perekonomian kembali membaik, maka nasabah akan membayar kreditnya. “Setelah itu akan lancar lagi. Kalau bermasalah, saya pikir tidak bermasalah. Cuma butuh perbaikan saja. Selama ini NPL Bank Kaltimtara 2 persen ke bawah. Tidak pernah lebih dari itu. Ada langkah perbaikan terus,” katanya. Muhammad Yamin, direktur operasional BPD Kaltimtara menyebut, penyelesaian kredit bermasalah di lembaga keuangan tersebut dapat dilakukan dengan cara diselesaikan dan disehatkan. Ada pula nasabah yang menyelesaikan kreditnya secara kooperatif dan melibatkan pihak ketiga. Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Kaltim adalah bentuk penyelesaian yang menyertakan pihak ketiga. “Kredit bermasalah ini bisa kita selesaikan. Karena sebagian besar krediturnya orang-orang daerah yang masih terus kita bina dan kembangkan,” katanya. (qn/eny)
Kredit Bermasalah BPD Kaltimtara Nyaris di Semua Sektor
Selasa 03-12-2019,21:01 WIB
Editor : Benny
Kategori :