Horor “Cilukba”

Senin 02-12-2019,14:22 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Entah apa yang melatarbelakangi Sudirman Djayaleksana, kepala Dishub Balikpapan, menamai simpangan maut di depan Rumah Sakit Umum Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) dengan simpang cilukba. Cukup jenaka dan mudah diingat.

“Cilukba” bukan kata asing di telinga. Istilah yang sering dilakukan ketika bercanda dengan bayi atau balita. Tapi apa relevansinya antara istilah itu dengan simpangan maut. Apakah terkait dengan keluar masuk kenadaraan. Buka tutup jalan, atau apa?. Tapi, apapun itu, istilah tersebut cukup segar dan mudah dihafal. Soal relevansi, nanti bisa disambung-sambungkan. Memang betul. Saya rasakan sendiri. Horor sekali ketika melintas tanjakan cilukba atau simpangan cilukba itu. Mungkin di antara Anda mengalami hal yang sama. Apalagi saat di depan kita ada truk besar dengan muatan penuh. Tanpa pengamanan pula. Mengerikan sekali. Terkadang, kita harus menahan laju kendaraan sampai benar-benar terlihat truk raksasa bermuatan penuh itu melintasi tanjakan. Atau, kalau ada kesempatan, buru-buru kita salip. Dua hal yang bikin horor. Pertama, kondisi tanjakan terjal itu sendiri sudah ngeri. Jika kendaraan tidak dalam kondisi prima, akan berat melintasi tanjakan itu. Kedua, kondisi jalan yang sering crowded, macet. Karena ada persimpangan cilukba tadi. Terutama saat jam-jam keluar masuk kerja. Kondisi di simpangan itu juga tak ada traffict light. Tapi kalau diperhatikan,  memang kurang efektif juga dipasang traffict light. Bisa jadi memperparah kemacetan. Memang sebaiknya jalan tersebut harus lancar. Tanpa ada hambatan berhenti di tengah tanjakan. Termasuk dengan traffict light. Apalagi macet. Setidaknya ada tiga titik rawan tanjakan di Jalan MT Haryono. Rawan karena perpaduan antara tanjakan terjal dan simpangan. Tiga titik itu perlu mendapat perhatian serius. Pertama, tanjakan kubangan sapi. Tanjakan dan simpangan ke arah Polda Kaltim. Di dekat gerbang Transmart juga ada tanjakan. Tapi, tidak diikuti dengan simpangan. Tingkat horornya berkurang. Tanjakan dan simpangan ke arah Polda Kaltim Jl Syarifuddin Yoes ini yang horor. Terutama bagi kendaraan yang hendak ke arah Polda dari simpangan Balikpapan Baru. Jika volume kendaraan lagi padat, seringkali antrenya pas di tengah-tengah tanjakan tersebut. Kedua, simpangan cilukba yang depan RSKD. Ini kedua jalurnya sama-sama bahaya. Baik dari arah Balikpapan Baru atau pun dari arah Pasar Buton. Tambah crowded lantaran keluar masuk kendaraan dari RSKD. Seringkali mengakibatkan kemacetan di tanjakan. Beberapa peristiwa truk mundur terjadi di tanjakan dan simpangan cilukba ini. Bahkan dalam kurun waktu November, sudah ada 5 orang meninggal dunia di kawasan itu dan sekitarnya. Dari puluhan peristiwa kecelakaan. Untung saja, manajemen RSKD mau koperatif. Dari berita Disway Kaltim, informasinya pihak rumah sakit bersedia memindah gerbang keluar masuknya. Tidak di simpangan cilukba itu. Ketiga di tanjakan Mazda. Ini juga kerap terjadi kemacetan. Terutama pagi dan siang hari. Saat jam-jam masuk siswa sekolah dan jam keluar. Terdapat sekolah swasta favorit di tanjakan itu. Terkadang banyak pengantar  dan penjemput siswa bermobil dari arah RSKD harus memutar untuk kemudian masuk ke sekolah tersebut. Antreannya terjadi pas di tanjakan. Peristiwa kecelakaan di tiga titik itu sudah sangat sering terjadi. Sudah sangat perlu ada penanganan khusus. Agar rasa horor saat melintasi jalur itu bisa berkurang. Hal yang paling memungkinkan dilakukan pertama kali adalah rekayasa lalu lintas. Seperti yang disampaikan Sudirman. Tapi,  rekayasa jangan hanya di satu titik simpangan RSKD saja. Minimalnya bisa di tiga titik horor tadi. Sepakat dengan Dishub. Pengendara dari arah Pasar Buton tidak boleh langsung belok kanan ke arah Jl Indra Killa. Dengan begitu bisa meminimalisasi antrean di tanjakan menuju simpang cilukba RSKD. Kalau mau masuk Jl Indra Killa bisa memutar di bawah RSKD depan masjid itu. Kemudian rekayasa juga bisa dilakukan di simpangan menuju Polda. Pengendara dari arah Balikpapan Baru menuju Jl Syarifuddin Yoes bisa memutar di depan gerbang Grand City atau Hotel HER. Kan tidak terlalu jauh. Dengan begitu akan mengurangi kemacetan di tanjakan simpang Polda. Nah, untuk yang tanjakkan Mazda agak sulit rekayasanya. Karena setelah putaran tanjakan itu jalannya juga sedikit menanjak. Kemudian sudah mulai masuk kawasan Pasar Buton.  Nanti crowded nya malah pindah ke Pasar Buton. Yang harus dilakukan adalah bagaimana mempercepat antrean ketika jam masuk dan keluar sekolah. Mungkin Dishub Balikpapan bisa membuka komunikasi dengan pihak sekolah SDIT Luqman Al Hakim. Misalnya, bagaimana pihak sekolah memperlebar jalan kendaraan yang keluar masuk sekolah itu. Jika diperhatikan. Jalan keluar masuknya hanya bisa dilalui satu kendaraan mobil. Selama ini, antrean terjadi karena mobil yang mau masuk harus nunggu kendaraan yang keluar. Sehingga terjadi antrean di pinggir jalan dan di sekitar jalan memutar itu. Jika jalan masuk bisa dibuat dua jalur, mungkin akan mempercepat antrean. Atau bisa dibuat kapasitas parkir di dalam sekolahan diperbesar. Selain rekayasa lalu lintas. Hal yang harus dilakukan bisa dengan memperketat uji kir truk. Bisa dilihat, mungkin di atas 50 persen peristiwa laka melibatkan kendaraan besar bermuatan. Pernyataan Sudirman bahwa semua kendaraan truk yang terlibat laka itu layak jalan. Kecelakaan terjadi karena macet. Tapi menurut saya, kondisi kendaraan bermuatan besar itu tidak hanya cukup dengan kata layak. Tapi juga harus prima. Sehingga dalam kondisi macet pun masih aman melintasi tanjakan terjal. Ini soal safety. Dan bukan hanya soal keselamatan pengendara truk saja. Karena korbannya justru banyak pengendara lain. Yang tertimpa truk bermuatan besar itu. Artinya kelalaian sopir atau pelaku usaha transportasi truk itu harus ditanggung akibatnya oleh orang lain. Mhhh... Dan jika memungkinkan, untuk menghindari horor truk di tengah kemacetan di tanjakan, bisa juga memberlakukan jam jalan. Khusus truk. Kalau memang dirasa berat peraturan yang membolehkan melintas hanya pada malam hari. Dengan alasan lambatnya mobilitas bisnis. Maka bisa dicoba per sesi. Misalnya, dilarang melintas di jam-jam sibuk. Biasanya pada pagi hari pukul 06.00 hingga pukul 09.00. Kemudian pada siang hari jam istrahat pada pukul 11.00 - 14.00. Dan sore pada pukul 17,00-19.00. Artinya, truk hanya boleh melintas pada pukul 09.00 - 11.00, pukul 14.00 - 17,00 dan malam setelah pukul 19.00. Khusus untuk melintasi tanjakan dan simpangan cilukba. Jika pengendara truk ngotot, bisa diberlakukan sanksi berjenjang. Mulai dari sanksi administrasi, pencabutan SIM hingga pencabutan izin usaha pemilik transportasi itu. Ini bisa terjadi dengan komunikasi lintas instansi. Termasuk juga komitmen dari kepala daerah. Tapi ini hanya sekadar urun rembuk. Praktiknya tentu Dishub dan dinas terkait  lebih tahu teknis penyelesaian dan solusinya. Bagaimana dengan Anda? */Pemimpin Redaksi Disway Kaltim
Tags :
Kategori :

Terkait