Samarinda, NOMORSATUKALTIM – Rendahnya serapan anggaran 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) 2023 mendapat sorotan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.
Menurut Samsun, anggaran yang tidak terserap menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
"Anggaran yang tidak terserap, berarti belanja daerah tidak beredar optimal di masyarakat," kata Samsun dikutip dari Antara, Minggu (22/10/2023).
Samsun mengingatkan kesepakatan antara DPRD bersama Pemprov Kaltim, bahwa pelayanan masyarakat salah satunya diberikan dalam bentuk pembangunan, baik berupa proyek maupun kegiatan lain.
Diungkap oleh Samsun, OPD dengan serapan anggaran rendah, di antaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Fakta ini cukup aneh, sebab dua bidang tersebut berhubungan langsung dengan hajat masyarakat.
"Kami mesti evaluasi apa sebabnya. Barangkali ada hal-hal lain karena suatu alasan, bisa jadi karena regulasi," ujarnya.
Kata Samsun, regulasi yang menghambat, harus segera dibuatkan solusi agar tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.
Faktor lain yang menjadi penyebab penyerapan anggaran yang rendah yaitu perencanaan kegiatan yang belum matang.
Perangkat-perangkat daerah juga diminta memperhatikan aspek teknis dalam pelaksanaan pembangunan. Misalnya, barang atau jasa yang dalam pengadaan harus sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
Samsun meminta sejumlah OPD yang memiliki serapan anggaran rendah segera memperbaiki kinerja demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menyebut bahwa ada 23 OPD di lingkup Pemprov Katim yang serapan anggarannya di bawah 50 persen. Bahkan belasan lainnya di bawah 80 persen.
“Ada kurang lebih 23 OPD yang capaian anggaran di bawah 50 persen, ada 18 OPD di bawah 80 persen, ada dua OPD di atas 80 persen,” tutur Akmal Malik.
Akmal Malik mengatakan rata-rata capaian penyerapan anggaran OPD mencapai 64 persen pada awal Oktober sehingga masih jauh dari harapan.
Karenanya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri tersebut meminta seluruh OPD di lingkup Pemprov Kaltim agar mempercepat serapan anggaran. Menggingat tahun 2023 berakhir dalam dua bulan ke depan.