Kuota Baru 2026 Pangkas Antrean Haji Balikpapan Hingga 10 Tahun
Keberangkatan jemaah haji tahun 2025 dari Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.-Chandra/Disway Kaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Penataan ulang sistem penyelenggaraan haji secara nasional membawa dampak langsung bagi calon jamaah di Kota Balikpapan.
Kebijakan pemerintah pusat tidak hanya mengubah pola antrean keberangkatan.
Tetapi juga mendorong percepatan layanan bagi ratusan warga yang bersiap menunaikan rukun Islam kelima tahun ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Masrivani, menjelaskan bahwa penyesuaian kebijakan tersebut membuat jumlah jamaah haji asal Balikpapan yang diberangkatkan tahun ini menembus angka lebih dari 600 orang.
Sebelumnya, jumlah jemaah yang masuk daftar keberangkatan hanya berkisar 507 orang.
“Penataan kuota ini berdampak langsung pada Balikpapan. Ada tambahan sekitar 183 jemaah yang bisa berangkat tahun ini,” kata Masrivani, dikonfirmasi pada Jumat 23 Januari 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah pusat dalam menata kembali kuota dan sistem antrean haji di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Antisipasi Tawuran Remaja, Polisi Perketat Pengamanan di Balikpapan Utara dan Selatan
Penyesuaian ini sekaligus menghapus disparitas masa tunggu antar daerah yang selama ini dinilai terlalu jauh.
Masrivani menyebut, sebelum kebijakan ini diterapkan, calon jemaah haji di Balikpapan harus menunggu hingga sekitar 36 tahun untuk bisa berangkat.
Kini, pemerintah menetapkan masa tunggu haji secara nasional menjadi 26 tahun.
“Sekarang masa tunggunya diseragamkan. Tidak ada lagi perbedaan ekstrem antar daerah,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah lama mengantre dan menanti kepastian keberangkatan.
BACA JUGA:781 Kasus Perceraian Tercatat Sepanjang 2024 di Balikpapan, Perselisihan Jadi Pemicu Utama
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
