NOMORSATUKALTIM – Dinas Perkebunan Kaltim tengah merancang program pengembangan kawasan perkebunan berbasis korporasi petani. Program ini untuk diterapkan di Kabupaten Paser sebagai proyek penting penumbuhan dan penguatan kelembagaan petani.
Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir menjelaskan program ini sebagai terobosan untuk mengawal peningkatan produktivitas perkebunan dan kesejahteraan petani. “Sekaligus memperkuat kelembagaan petani dan mampu bekerja sama melalui kemitraan," ujar Muzakkir, dikutip Senin (16/10/2023). Tim di Disbun Kaltim telah melakukan studi banding ke Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 9-12 Oktober lalu untuk mendalami pola pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi. Kemudian ditiru dan dimodifikasi di Kabupaten Paser. Korporasi petani salah satu upaya membantu kelompok tani dalam jumlah besar. Sekaligus membekali kelompok tani dengan manajemen, aplikasi, serta cara produksi dan pengolahan yang modern. "Tentu dilakukan penguatan dari hulu ke hilir. Sehingga ke depan diharapkan petani di Kaltim khususnya di Kabupaten Paser akan mendapat keuntungan lebih besar. Sebab bukan sekadar bertani, tapi sudah mengarah ke korporasi," ujarnya. Program ini mengacu Peraturan Mentan Nomor 18/ Permentan/ RC.040/4/ 1018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani. Salah satu yang didorong di Paser terkait korporasi ini ihwal pendirian pabrik minyak goreng mini kelapa sawit. Sebab perkebunan kelapa sawit rakyat di Paser cukup luas, sehingga melalui program ini, sejumlah kelompok tani digabungkan dan dikuatkan kelembagaannya untuk mendirikan pabrik. Korporasi petani ini kelembagaan ekonomi petani berbadan hukum yang berbentuk koperasi atau badan hukum lain dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki petani. Sehingga petani akan memiliki nilai tambah. Seluruh kelompok tani digabung dalam korporasi agar bisa menyatu. Dan skala usaha mereka bisa lebih besar. Sehingga punya kemampuan akses pasar yang lebih luas dengan menjalin kemitraan usaha. (*)Disbun Rancang Program Perkebunan Berbasis Korporasi Petani
Senin 16-10-2023,09:00 WIB
Editor : Rudi Agung
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-07-2026,12:00 WIB
Pengamat Nilai Prospek Bisnis Sawit Cerah setelah Penerapan B50
Rabu 15-07-2026,08:30 WIB
Kontribusi Belum Sebanding Kerusakan Infrastruktur, Bupati PPU Sentil Perusahaan Sawit
Jumat 26-06-2026,18:01 WIB
Harga TBS Sawit di Kukar Kembali Menguat, Capai Rp 3.300 per Kilogram
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Beroperasi Sejak 2013 Tanpa HGU, DPRD Kutim Soroti PT AWS dan Lima Perusahaan Sawit di Rantau Pulung
Jumat 26-06-2026,10:59 WIB
DLH Kutim Limpahkan Dugaan Pencemaran Laut Pulau Miang ke Provinsi
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,11:00 WIB
Indonesia Ambil Alih Kursi China di Dewan Auditor PBB hingga 2032
Jumat 24-07-2026,15:28 WIB
Merchant Terapkan Cashless Only, BI Balikpapan Tegaskan Pembayaran Tunai Tetap Boleh
Jumat 24-07-2026,18:06 WIB
Polda Kaltim Bongkar Peredaran Sabu 1,7 Kg, Bungkusan Narkotika Disamarkan Pakai Kentang Frozen
Jumat 24-07-2026,12:43 WIB
Pemangkasan Cabor Porprov VIII Kaltim Dipersoalkan, Pengprov Woodball Jadi Korban
Jumat 24-07-2026,14:04 WIB
Cegah Kebocoran PAD, Pemkot Bontang Gunakan Transaksi Digital untuk Pembayaran
Terkini
Sabtu 25-07-2026,10:00 WIB
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Sabtu 25-07-2026,09:30 WIB
Dana Transfer Pusat Tertahan, DPRD Kukar Sebut Ekonomi Daerah Kian Tertekan
Sabtu 25-07-2026,09:00 WIB
7 Anak di Sekitar IKN Dapat Beasiswa, Kuliah Gratis di Universitas Brawijaya
Sabtu 25-07-2026,08:30 WIB
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi saat Ditahan, Kejagung Buka Suara
Sabtu 25-07-2026,08:00 WIB