NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya mengumumkan secara resmi penetapan tiga tersangka dalam kasus rasuah di Kementerian Pertanian, malam tadi.
Salah satunya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. "Menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut SYL (Syahrul Yasin Limpo) Menteri Pertanian RI periode 2019-2024,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers, yang disiarkan daring melalui akun resmi KPK, Rabu (11/10/2023) malam. Selain SYL, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Mohammad Hatta. Dari tiga tersangka itu, KPK langsung menahan Sekjen Kementan Kasdi. Adapun SYL dan Hatta tidak memenuhi panggilan KPK. Keduanya telah mengirim surat konfirmasi ke KPK. SYL diketahui pulang kampung menjenguk ibunya yang sakit. Adapun Hatta, juga kembali ke Sulawesi Selatan untuk menengok orang tuanya. Johanis menjelaskan, ketiganya diduga telah melakukan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberi sesuatu untuk proses lelang jabatan. Termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. “Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar Johanis. Dalam konstruksi perkaranya, SYL diduga memerintahkan kedua anak buahnya mengutip uang dari unit eselon I dan eselon II di Kementan. Uang yang disetorkan diduga bersumber dari penggelembungan realisasi anggaran di Kementan dan para vendor. Uang itu lantas disetorkan secara rutin ke SYL setiap bulan. “Besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul dengan kisaran besaran mulai USD 4.000 sampai USD 10.00 dollar,” tutur Johanis. Johanis mengatakan, uang panas itu diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL dan keluarganya. Menurut Johanis Tanak, jumlah keseluruhan uang panas yang dinikmati ketiga tersangka sekitar Rp 13,9 miliar. (*)KPK Tahan Sekjen Kementan
Kamis 12-10-2023,05:00 WIB
Editor : Rudi Agung
Kategori :
Terkait
Kamis 26-02-2026,18:51 WIB
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, KPK: Pengadaan Rawan Mark-Up dan Penyimpangan
Rabu 18-02-2026,22:40 WIB
Komisi III DPR RI Kritik Pernyataan Jokowi yang Setuju Atas Revisi UU KPK
Sabtu 07-02-2026,18:35 WIB
Pilkada Langsung Tak Kebal Korupsi tapi Hadirkan Ruang Koreksi Lebih Baik Dibanding lewat DPRD
Kamis 05-02-2026,12:00 WIB
Rp1 Miliar Disita, KPK Bongkar Dugaan Permainan Restitusi Pajak di Banjarmasin
Kamis 29-01-2026,17:52 WIB
Sidang Perdana Dayang Donna di PN Samarinda, Diduga Terlibat Suap Perizinan IUP Rp 3,5 Miliar
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,21:11 WIB
RSUD Aji Muhammad Idris Butuh 364 Nakes, Pemkab Kukar Ajukan Skema Outsourcing
Jumat 27-02-2026,22:08 WIB
Penunjang Mobilitas di Kaltim, Hamas Tegaskan Mobil DPRD Rp6,8 Miliar untuk AKD Bukan Kepentingan Pribadi
Jumat 27-02-2026,14:03 WIB
Mantan Kaur Keuangan Desa Bumi Etam Diduga Gunakan Dana Desa Sebesar Rp2,1 Miliar untuk Main Kripto
Jumat 27-02-2026,14:47 WIB
Persiapan Arus Mudik Idulfitri 2026, BBPJN Kaltim Pasang 20 CCTV di Jalur Mudik
Jumat 27-02-2026,15:11 WIB
Potensi PNBP Belum Optimal, Realisasi Perhutanan Sosial Kaltim Baru 45 Persen
Terkini
Sabtu 28-02-2026,13:56 WIB
Kuasa Hukum Minta Isran Kuis Dibebaskan, Sebut PPJB Tak Pernah Dibuka di Sidang
Sabtu 28-02-2026,12:59 WIB
Dari Gang Batu Arang, Rudy Mas'ud Bicara Program Pendidikan Gratis hingga BPJS di Kampung Halaman
Sabtu 28-02-2026,11:59 WIB
Kunjungan Wisata Diprediksi Meningkat saat Libur Lebaran 2026, Disbudpar Berau Perkuat SOP Destinasi Wisata
Sabtu 28-02-2026,11:02 WIB
Harga Emas Hari Ini, 28 Februari 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Rp3 Jutaan per Gram
Sabtu 28-02-2026,10:44 WIB