NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya mengumumkan secara resmi penetapan tiga tersangka dalam kasus rasuah di Kementerian Pertanian, malam tadi.
Salah satunya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. "Menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut SYL (Syahrul Yasin Limpo) Menteri Pertanian RI periode 2019-2024,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers, yang disiarkan daring melalui akun resmi KPK, Rabu (11/10/2023) malam. Selain SYL, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Mohammad Hatta. Dari tiga tersangka itu, KPK langsung menahan Sekjen Kementan Kasdi. Adapun SYL dan Hatta tidak memenuhi panggilan KPK. Keduanya telah mengirim surat konfirmasi ke KPK. SYL diketahui pulang kampung menjenguk ibunya yang sakit. Adapun Hatta, juga kembali ke Sulawesi Selatan untuk menengok orang tuanya. Johanis menjelaskan, ketiganya diduga telah melakukan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberi sesuatu untuk proses lelang jabatan. Termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. “Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar Johanis. Dalam konstruksi perkaranya, SYL diduga memerintahkan kedua anak buahnya mengutip uang dari unit eselon I dan eselon II di Kementan. Uang yang disetorkan diduga bersumber dari penggelembungan realisasi anggaran di Kementan dan para vendor. Uang itu lantas disetorkan secara rutin ke SYL setiap bulan. “Besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul dengan kisaran besaran mulai USD 4.000 sampai USD 10.00 dollar,” tutur Johanis. Johanis mengatakan, uang panas itu diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL dan keluarganya. Menurut Johanis Tanak, jumlah keseluruhan uang panas yang dinikmati ketiga tersangka sekitar Rp 13,9 miliar. (*)KPK Tahan Sekjen Kementan
Kamis 12-10-2023,05:00 WIB
Editor : Rudi Agung
Kategori :
Terkait
Kamis 27-03-2025,21:16 WIB
Merasa Akrab dengan Tahanan Lain, Hasto Kristiyanto Batal Pindah ke Salemba
Sabtu 22-03-2025,11:00 WIB
Kabupaten Paser Jadi Target Optimalisasi Lahan Swasembada Pangan di Kaltim
Sabtu 15-03-2025,10:31 WIB
ASN dan Pejabat Negara Haram Terima Hadiah Lebaran! KPK: Tolak dan Laporkan Gratifikasi
Kamis 06-03-2025,13:14 WIB
Kuasa Hukum Rita Widyasari Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan Penggeledahan Japto dan Ahmad Ali oleh KPK
Kamis 27-02-2025,15:43 WIB
Formak Paser: Pencegahan Korupsi Dimulai dari Pendidikan
Terpopuler
Rabu 09-04-2025,06:06 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim, 9 April 2025, BMKG Terbitkan Peringatan Dini!
Rabu 09-04-2025,10:00 WIB
Pertamina Patra Niaga Klaim Prosedur Pengawasan Kualitas BBM Sudah Ketat, Siap Diaudit Jika Diperlukan
Rabu 09-04-2025,08:00 WIB
Andi Harun Tolak Sidak BBM Diduga Bikin Brebet: Saya Tidak Mau Menambah Daftar Kegaduhan
Rabu 09-04-2025,09:01 WIB
Cekcok Soal Rumah Ibu, Warga Kukar Nyaris Bacok Adik Kandung Sendiri
Rabu 09-04-2025,11:01 WIB
Suka Bikin Onar Membawa Sajam, Pria di Paser Ditangkap, Satpol PP Temukan Uang Belasan Juta
Terkini
Rabu 09-04-2025,22:22 WIB
Pesta Laut Pesisir Kukar Ditutup Meriah, Sekda Tekankan Pelestarian Budaya
Rabu 09-04-2025,22:11 WIB
Komisi II DPRD Kaltim Desak Pertamina Buka Mata dan Bertindak Terkait BBM Bermasalah
Rabu 09-04-2025,21:44 WIB
Kekurangan Sarpras di Setiap OPD Turut Jadi Perhatian dalam Sidak Usai Libur Lebaran di Mahulu
Rabu 09-04-2025,21:31 WIB
Efisiensi Anggaran PPU Diperkirakan Tembus Rp300 Miliar
Rabu 09-04-2025,20:55 WIB