NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya mengumumkan secara resmi penetapan tiga tersangka dalam kasus rasuah di Kementerian Pertanian, malam tadi.
Salah satunya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. "Menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut SYL (Syahrul Yasin Limpo) Menteri Pertanian RI periode 2019-2024,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers, yang disiarkan daring melalui akun resmi KPK, Rabu (11/10/2023) malam. Selain SYL, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Mohammad Hatta. Dari tiga tersangka itu, KPK langsung menahan Sekjen Kementan Kasdi. Adapun SYL dan Hatta tidak memenuhi panggilan KPK. Keduanya telah mengirim surat konfirmasi ke KPK. SYL diketahui pulang kampung menjenguk ibunya yang sakit. Adapun Hatta, juga kembali ke Sulawesi Selatan untuk menengok orang tuanya. Johanis menjelaskan, ketiganya diduga telah melakukan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberi sesuatu untuk proses lelang jabatan. Termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. “Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar Johanis. Dalam konstruksi perkaranya, SYL diduga memerintahkan kedua anak buahnya mengutip uang dari unit eselon I dan eselon II di Kementan. Uang yang disetorkan diduga bersumber dari penggelembungan realisasi anggaran di Kementan dan para vendor. Uang itu lantas disetorkan secara rutin ke SYL setiap bulan. “Besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul dengan kisaran besaran mulai USD 4.000 sampai USD 10.00 dollar,” tutur Johanis. Johanis mengatakan, uang panas itu diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL dan keluarganya. Menurut Johanis Tanak, jumlah keseluruhan uang panas yang dinikmati ketiga tersangka sekitar Rp 13,9 miliar. (*)KPK Tahan Sekjen Kementan
Kamis 12-10-2023,05:00 WIB
Editor : Rudi Agung
Kategori :
Terkait
Rabu 02-09-2026,09:30 WIB
7.000 Lebih Aset Tanah Pemkot Samarinda, Baru 608 Diproses Sertifikat
Selasa 01-09-2026,22:10 WIB
Rencana Prabowo Rampingkan BUMN Didukung KPK, Tingkatkan Keuntungan yang Diberikan ke Negara
Selasa 01-09-2026,09:30 WIB
Abdul Gafur Mas’ud Bebas Bersyarat: Diawasi Bapas, Hak Politik Dicabut 3 Tahun
Jumat 21-08-2026,11:00 WIB
Jajaran Rektor Unsoed Terjerat OTT KPK, Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,16:17 WIB
Debit Air Bendungan Lempake Menyusut, BWS Pastikan Pasokan Masih Aman
Senin 07-09-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 7 September 2026, Cek di Sini!
Minggu 06-09-2026,14:48 WIB
Wagub Apresiasi Kontribusi PT Kideco Serap Tenaga Kerja di Sektor Pertambangan
Minggu 06-09-2026,18:00 WIB
Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, 24 Penerbangan dari dan Menuju Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Dibatalkan
Minggu 06-09-2026,15:01 WIB
Borneo FC Tumbang di Segiri, Shin Tae-yong Patahkan Kutukan 8 Tahun Tak Pernah Menang di Kalimantan
Terkini
Senin 07-09-2026,13:31 WIB
Kaltim Tak Masuk Daerah Perhatian Pusat dalam Penanganan Karhutla
Senin 07-09-2026,12:00 WIB
Terindikasi Judol, Kemensos Tangguhkan Penyaluran Bansos untuk 1.400 Keluarga
Senin 07-09-2026,11:00 WIB
Harga Masker Disebut Naik 10 Kali Lipat usai Erupsi Anak Krakatau, Kemenkes Turun Tangan
Senin 07-09-2026,10:31 WIB
Otorita IKN Temukan Bekas Tebangan di Lokasi Kebakaran Bukit Tengkorak
Senin 07-09-2026,10:00 WIB