NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya mengumumkan secara resmi penetapan tiga tersangka dalam kasus rasuah di Kementerian Pertanian, malam tadi.
Salah satunya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. "Menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut SYL (Syahrul Yasin Limpo) Menteri Pertanian RI periode 2019-2024,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers, yang disiarkan daring melalui akun resmi KPK, Rabu (11/10/2023) malam. Selain SYL, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Mohammad Hatta. Dari tiga tersangka itu, KPK langsung menahan Sekjen Kementan Kasdi. Adapun SYL dan Hatta tidak memenuhi panggilan KPK. Keduanya telah mengirim surat konfirmasi ke KPK. SYL diketahui pulang kampung menjenguk ibunya yang sakit. Adapun Hatta, juga kembali ke Sulawesi Selatan untuk menengok orang tuanya. Johanis menjelaskan, ketiganya diduga telah melakukan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberi sesuatu untuk proses lelang jabatan. Termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. “Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar Johanis. Dalam konstruksi perkaranya, SYL diduga memerintahkan kedua anak buahnya mengutip uang dari unit eselon I dan eselon II di Kementan. Uang yang disetorkan diduga bersumber dari penggelembungan realisasi anggaran di Kementan dan para vendor. Uang itu lantas disetorkan secara rutin ke SYL setiap bulan. “Besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul dengan kisaran besaran mulai USD 4.000 sampai USD 10.00 dollar,” tutur Johanis. Johanis mengatakan, uang panas itu diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL dan keluarganya. Menurut Johanis Tanak, jumlah keseluruhan uang panas yang dinikmati ketiga tersangka sekitar Rp 13,9 miliar. (*)KPK Tahan Sekjen Kementan
Kamis 12-10-2023,05:00 WIB
Editor : Rudi Agung
Kategori :
Terkait
Senin 25-11-2024,11:00 WIB
KPK: RM Peras Anak Buah untuk Biayai Pencalonannya di Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,14:16 WIB
Kursi Pimpinan Resmi Berganti, KPK Diharapkan Menjadi Lebih Agresif Memberantas Korupsi
Selasa 12-11-2024,14:05 WIB
Petani Muda akan Digaji 10 Juta Perbulan, Berikut Langkah untuk Mendaftar
Selasa 12-11-2024,11:21 WIB
Gubernur Kalsel 'Paman Birin' Pimpin Apel usai Dikabarkan Kabur, Begini Tanggapan KPK
Rabu 06-11-2024,12:00 WIB
Gubernur Kalsel Jadi Buron KPK, Pengacara Sebut 'Paman Birin' Tidak Kabur ke Luar Negeri
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,12:43 WIB
Edi Damansyah Optimis Hasil Pilkada Bawa Kebaikan bagi Warga Kukar
Kamis 28-11-2024,08:00 WIB
Hasil Perolehan Suara Pilkada Mahulu, Ketua KPU: Kami Belum Terima Laporan
Rabu 27-11-2024,15:35 WIB
Isran Noor Menang Telak di TPS Tempatnya Memilih, Raih 252 Suara dari 293 Suara Sah
Rabu 27-11-2024,13:13 WIB
Calon Bupati Nomor Urut 03, Dendi Suryadi Gunakan Hak Pilih Perdananya di Pilkada Kukar 2024
Rabu 27-11-2024,20:43 WIB
Edi-Rendi Unggul Telak dalam Quick Count SCL Taktika di Pilkada Kukar 2024
Terkini
Kamis 28-11-2024,12:00 WIB
Bawaslu RI Proses 130 Kasus Dugaan Politik Uang di Pilkada Serentak 2024
Kamis 28-11-2024,11:01 WIB
Fahmi-Ikhwan Klaim Menang di Paser, Berdasar Hasil Quick Count dan Real Count Internal
Kamis 28-11-2024,10:32 WIB
Instruksi Prabowo, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen selama Natal dan Tahun Baru
Kamis 28-11-2024,10:00 WIB
Rudi Mas’ud Beda Nasib dengan Seno Aji di TPS Tempat Mencoblos
Kamis 28-11-2024,09:01 WIB