Nomorsatukaltim.com - Tender paket pekerjaan perbaikan simpang Muara Rapak dikabarkan batal. Proyek dengan dana Pagu senilai 9 miliar dibatalkan oleh Dinas PU Balikpapan, saat proses lelang di LPSE sudah ada pemenang. Dalam situs LPSE, pemenang ada tanda bintang berwarna kuning.
Batalnya lelang pekerjaan perbaikan simpang Muara Rapak mendapat tanggapan Anggota Parlemen Balikpapan, Fadlian Noor.
Melalui sambungan telepon, Wakil Ketua Komisi III itu mempertanyakan alasan Dinas PU membatalkan lelang itu.
Padahal, kata Fadlian, sudah ada pemenang. Prosesnya tinggal mempersiapkan kontrak dan dilakukan pelaksanaan pekerjaan.
"Ketika sudah dilelang, sudah ada pemenang kenapa bisa dibatalkan. Sudah sering saya dengar kejadian di PU, menang lelang dibatalkan," kata Fadlian Noor, Sabtu (9/9/2023).
Fadlian mengingatkan, perilaku Dinas PU Balikpapan yang sering membatalkan lelang akan memberi tendensi buruk di masyarakat.
Publik akan menilai, Dinas PU Balikpapan menggiring dan memenangkan salah satu kandidat peserta lelang.
"Jangan sampai dugaan masyarakat dinas terkait bermain mengawal salah satu pengusaha," ungkapnya.
"Kesannya nanti seolah memback up. Sudah menang kenapa harus dibatalkan kenapa tidak dilaksanakan," tanya Fadlian Noor.
Lebih lanjut, politisi PDIP itu menjelaskan, anggaran Rp 9 miliar usulan Pemkot Balikpapan, telah diketuk anggota parlemen.
Persetujuan Dewan Balikpapan karena lokasi muara rapak dinilai sering memakan korban jiwa. Banyak kecelakaan lalu lintas dan menjadi sorotan masyarakat.
"Ini menyangkut nyawa orang banyak, adanya pembatalan ini dan tidak bisa dilaksanakan siapa yang mau tanggungjawab," katanya.
"Pak wali sudah berfikir jauh hari supaya tidak ada lagi makan korban. Cukup sudah makan korban, yang disalahkan ujung ujungnya Walikota bukan Dinas nanti," sambung Fadlian Noor.
Terpisah, saat media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan, Rita Latif tak memberi respon.