Sisa Empat Bulan, PT Fahreza Baru Teriak-teriak Utilitas dan Cari Kesalahan

Kamis 24-08-2023,19:00 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com - Proyek DAS Ampal Balikpapan, menyisakan waktu empat bulan. Namun di lapangan, masih banyak material yang terserak, pengaspalan tak dilakukan, dan sengkarut masalah lain.

PT Fahreza Duta Perkasa berdalih keterlambatan pengerjaan lantaran utilitas dan Pemerintah Balikpapan yang dinilai lambat.

Dinas PU Kota Balikpapan, pun tak terima dengan tudingan itu. Pihaknya angkat bicara soal tudingan yang dilayangkan PT Fahreza.

Direktur Umum PT Fahreza, pernah Cahyadi menyebut, keterlambatan pekerjaan DAS Ampal MT Haryono karena Pemkot Balikpapan tak mempersiapkan lahan saat kontrak akan dimulai.

Kendala pemindahan utilitas juga dipersoalkan PT Fahreza. Bahwa, dinas terkait dinilai tak mampu berkoordinasi sehingga aset-aset utilitas di lapangan jadi penghambat pekerjaan.

Kabid SDA Dinas PU Balikpapan, Jen Supriyanto menganggap, tudingan PT Fahreza sangat tidak relevan. Utilitas diributkan saat pekerjaan menyisakan empat bulan Kontrak berakhir.

"Kalau bicara utilitas harusnya dari awal, bicarakan itu kendalanya dimana. Ketika sudah di akhir baru mau bicara utilitas, gak relevan, mencari cari kesalahan," kata Jen sapaannya, Kamis (24/8/2023).

Jen menegaskan, dari awal, PT Fahreza harusnya sudah bisa mengevaluasi kendala apa yang ada di lapangan. Terkait lingkungan warga sekitar hingga soal kendala utilitas.

"Kalau sudah diberitahu di sini ada jalur PDAM, di sini ada pipa kabel optik dan lain sebagainya, dia harus sudah antisipasi supaya tidak menghambat," kata Jen.

Kabid SDA itu menjelaskan, Dinas PU Balikpapan telah membantu kendala yang terjadi di lapangan. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait soal utilitas.

Tetapi, lanjutnya, PT Fahreza selaku pelaksana kontrak yang menyelesaikannya.

"Terus dia sekarang ngomong utilitas pada saat waktu waktu sudah terakhir, sudah mepet. Gak relevan, mencari cari kesalahan," tandas Jen Supriyanto.

Diduga Rusak Aset Warga

Tak hanya Dinas PU yang merasa kesal dengan PT Fahreza. Sejumlah masyarakat Balikpapan juga geram lantaran perusahaan ini diduga merusak aset milik warga.

PT Fahreza Duta Perkasa pun telah resmi dilaporkan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kota Balikpapan ke Polda Kaltim, per Selasa (15/8/2023) lalu.

Tags :
Kategori :

Terkait