Rampungkan Dokumen Pembangunan Bandara, Pemkab Paser Ditenggat Oktober

Rabu 23-08-2023,19:08 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com - Kejelasan kelanjutan pembangunan bandara Paser hingga kini masih samar-samar. Pemerintah Kabupaten Paser diminta untuk lebih dulu merampungkan dua dokumen yang diperlukan.

Adapun berkas yang diminta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, yakni dokumen review Detail Engineering Desain (DED) dan dokumen studi pendahuluan. Diberi batas akhir atau deadline tahun ini kelar.

"Diharapkan kedua dokumen bisa selesai September atau Oktober 2023," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Paser, Inayatullah, Rabu (23/8/2023).

Setelahnya, barulah dilakukan presentasi akhir di Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub agar dapat segera diputuskan proses penganggaran dan pelaksanaan pembangunan lanjutan.

Dituturkan Inayatullah, perkembangan terbaru lanjutan pembangunan bandara Paser yang berada di Desa Rantau Panjang saat ini sedang dalam proses tahap penyusunan dokumen yang diminta.

"Diinstruksikan agar perencanaan teknis yang disusun pada dokumen review DED benar-benar menyesuaikan kondisi eksisting tanah, topografi, drainase, runway, taxiway dan apron yang sudah terpasang," sambungnya.

Selain itu kedalaman tanah keras, kondisi tanah timbunan dan bangunan yang ada baik struktur bawah-atas bangunan, maupun arsitektur bangunan.

"Kemudian bisa memutuskan desainnya apakah masih menyesuaikan desain yang lama, atau diperlukan treatment pada beberapa bidang, dan serta apakah menggunakan rancangan baru," tuturnya.

Untuk penyusunan dokumen studi pendahuluan diminta mendetailkan terkait kajian lingkungan strategis.

Yaitu dengan ditetapkannya IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Ia bilang Kabupaten Paser menjadi daerah mitra strategis IKN.

"Perlu ditambahkan data dari Bappenas untuk rencana pengembangan daerah-daerah mitra strategis tersebut. Ditambahkan pula penyusunan RDS (Real Demand Survey)," sebut Inayatullah.

Serta diperdalam alternatif-alternatif pembiayaan baik melalui sharing anggaran oleh 3 pihak, Kemenhub, Pemprov Kaltim dan Pemkab Paser.

"Maupun melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha," tandas Inayatullah. (asa)

Reporter: Awal

Tags :
Kategori :

Terkait