Abdulloh: Walikota Sepakat Putus Kontrak PT Fahreza Duta Perkasa

Senin 21-08-2023,17:01 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com - Desakan terhadap pemutusan kontrak proyek penanganan banjir, Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal MT Haryono akan terwujud.

Pemutusan kontrak proyek senilai Rp 136 miliar, yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa sudah disepakati Legislatif dan Eksekutif Balikpapan.

Hal ini dijanjikan Ketua Parlemen Balikpapan, Abdulloh seusai menggelar pengajian peringatan 1 Muharram 1445 Hijriah, di rumah jabatannya Jl Kapten Piere Tendean, Balikpapan Tengah, Sabtu (19/8/2023).

Abdulloh mengaku, telah berkomunikasi dengan Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud dan Dinas Pekerjaan Umum perihal desakan pemutus kontrakan yang dimaksud.

Hasil komunikasi itu, disepakati akan melakukan pemutusan kontrak kerja dengan PT Fahreza Duta Perkasa. Eksekusi dilakukan secepatnya.

Namun, meski telah disepakati adanya pemutusan kontrak pekerjaan DAS Ampal, langkah itu masih perlu diperkuat dengan mekanisme yang ada.

"Kemarin saya sudah komunikasi dengan Dinas PU dan Walikota, sudah sepakat untuk pemutusan kontrak, tinggal mekanismenya saja," kata Abdulloh.

Untuk memastikan mekanismenya, Dinas PU Balikpapan juga sudah memiliki tim ahli sebagai pertimbangan pemutusan kontrak pelaksanaan DAS Ampal.

Abdulloh meminta, Dinas PU menambah lagi tim ahli sebagai pendukung dan pembanding.

"Kemarin saya minta kasih satu ahli lagi untuk mendukung, sehingga ada pembanding," ujarnya.

"Kalau saya monitor tahapan-tahapannya sudah dilalui, semua dijalankan. Desakan dari DPRD adalah segera diputus kontraknya," tandas Abdulloh.

Orang nomor satu Parlemen Balikpapan itu mengingatkan, pemutusan kontrak PT Fahreza ada mekanismenya. Namun tak perlu sampai membentuk Panitia Khusus aka Pansus.

"Kita akan lihat mekanismenya, jadi jangan disalahkan pemerintah bahwa terkesan arogan dan sebagainya," ujarnya.

"Sudah sepakat untuk pemutusan kontrak tinggal mekanismenya. Ditunggu saja," tegas Abdulloh.

Reporter: Adhi Suhardi

Tags :
Kategori :

Terkait