NFA: BUMD Pangan Perlu Turun ke Petani

Senin 08-05-2023,15:50 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com – Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Pangan, diyakini mampu berkontribusi signifikan menjaga ketahanan pangan daerah. Untuk itu, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus mendorong penguatan peran BUMD pangan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, mengingatkan untuk menjaga pemberdayaan BUMD Pangan tetap sustain, ia meminta, agar manajemen lebih masif turun ke petani dan peternak lokal. Tujuannya untuk melakukan penyerapan hasil panen, sehingga fasilitas rantai dingin yang dimiliki bisa terisi maksimal. Ia menyampaikan logika pemanfaatan fasilitas rantai dingin ini menyerap semaksimal mungkin hasil panen pentani/peternak sekitar dengan harga yang baik untuk disimpan dalam waktu tertentu. Kemudian dikeluarkan saat harga bergejolak guna menjaga stabilitas. “Peran BUMD Pangan sangat penting sebagai off taker hasil pangan lokal, sehingga bisa menjaga pasokan dan harga di tingkat petani dan masyarakat. Itu yang menjadikannya sangat strategis sebagai pilar ketahanan pangan daerah," ujar Arief, melalui keterangan persnya, dikutip pada Senin (8/5/2023). Menurut Arief, badan usaha daerah ini dapat berperan sebagai stabilitator pasokan dan harga pangan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, untuk itu peran dan skala usahanya harus dipastikan keberlanjutannya dan ditingkatkan secara bertahap. Untuk itu pihaknya juga kerap melakukan pemantauan, melakukan cek langsung stok pangan, termasuk di fasilitas cold storage dan reefer container yang disalurkan NFA dalam program Fasilitasi Sarana dan Prasarana Rantai Dingin. “Hal ini untuk memastikan BUMD Pangan berperan optimal sebagai operator dalam menjaga ketahanan pangan daerah,” ujarnya. Arief mendorong pemerintah daerah yang sudah memiliki BUMD di bidang pangan dapat menjaga keberlanjutan usaha perusahaan, melakukan pengembangan, dan secara bertahap meningkatkan kapasitas bisnisnya. Bagi pemerintah daerah yang belum memiliki Perumda terkait, pihaknya mendukung agar mulai dilakukan inisiasi pembentukan, mengingat sesuai arahan Presiden Joko Widodo pangan merupakan hal mendasar yang harus terus dipastikan stabilitas pasokan dan harganya dari tingkat daerah hingga pusat. "Daerah yang belum memiliki kita dukung untuk mulai diinisiasi pembentukannya. Bisa lakukan benchmark ke provinsi atau kabupaten/kota yang sudah kuat. Seperti provinsi DKI Jakarta yang memiliki Food Station atau Kota Malang yang sudah berjalan dengan Tunas Malang. Kita siap dukung," terangnya. Berdasarkan data Statistik Keuangan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usah Milik Daerah tahun 2021 yang dirilis Badan Pusat Statistik, sampai tahun 2021 trecatat 829 BUMD di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu ada 82 BUMD yang masuk kategorisasi usaha yang berkaitan pangan, seperti sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebanyak 15 BUMD. lalu, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebanyak 58 BUMD, dan sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum; Informasi dan Komunikasi sebanyak 9 BUMD. Merujuk data itu jumlah BUMD yang bergerak di bidang usaha pangan tidak lebih dari 10 persen. "Untuk itu BUMD pangan sebagai pilar-pilar ketahanan pangan daerah harus terus diperbanyak dan diperkuat," tegasnya. (*/ NFA)

Tags :
Kategori :

Terkait