Kementan: Wujudkan Kedaulatan Pangan Perlu Sinergi

Kamis 04-05-2023,17:00 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com – Kesadaran ketahanan pangan harus dimiliki semua pihak. Karena itu, perlu komitmen dan sibergitas bersama mewujudkan kedaulatan pangan secara berkelanjutan. Semua harus bergerak bersama, bukan hanya Kementerian Pertanian saja. Hal itu ditegaskan Inspektur Jenderal Kementan, Dr Jan S Maringka. Ia mengingatkan ancaman krisis pangan global membuat Pemerinrahan Jokowi terus menempatkan pembangunan ketahanan pangan sebagai fokus ke depan. Berkali-kali di pelbagai agenda kepresidenan, Jokowi mengajak masyarakat terus berproduksi membangun ketahanan pangan. “Pembangunan sumber daya manusia harus dimulai dari kecukupan pangan khususnya menghadapi krisis pangan akibat perubahan cuaca secara ekstrim,” tegas Jan Maringka, melalui keterangan resminya, baru-baru ini. Ia mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawalan terhadap program pembangunan pertanian. Salah satu langkah yang diambil dengan melakukan sinergi melalui Program Jaga Pangan, Jaga Masa Depan. Jan Maringka mengatakan kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kementan khususnya APIP dengan Pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum di daerah cukup efektif untuk mendukung keberhasilan pembangunan pertanian. “Tanpa komitmen dan sinergi bersama akan sulit mewujudkan kedaulatan pangan.” Anggota Komisi IV DPR RI Mindo Sianipar mengatakan untuk mewujudkan ketahanan pangan perlu sinergi pemerintah dan masyarakat mendukung upaya-upaya menggenjot produksi nasional. “Tanam jenis pangan yang sesuai kondisi di tiap-tiap wilayah agar ketahanan pangan bisa terwujud,” ujar Mindo. Ia berujar subsidi pupuk juga diperlukan untuk mendukung para petani meningkatkan hasil tanamnya.  Mindo juga mengingatkan jelang pesta demokrasi tahun depan, semua pihak harus bersinergi memprioritaskan upaya menyikapi persoalan-persoalan pangan demi mewujudkan kedaulatan pangan. Di Balikpapan, kota ini akan melakukan penghijauan sebagai dorongan kedaulatan pangan yang mengacu Pergub Nomor 27 Tahun 2021. Peraturan Gubernur itu perihal pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program kemitraan bina lingkungan di Provinsi Kaltim. Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Balikpapan, telah menggelar rapat ihwal program prioritas penghijauan yang nantinya direalisasikan di lahan yang tidak difungsikan dengan baik. Sebelumnya Kepala DP3 Balikpapan, Sri Wahjuningsih mengatakan lahan mati tersebut nantinya digunakan sebagai tempat penanaman pohon buah dan holtikutural. Tujuannya mengurangi emisi gas karbon atau efek rumah kaca serta mendorong kedaulatan pangan Kalimantan Timur. “Khususnya Balikpapan, kami berkolaborasi dengan Badan Pangan Penhijauan Provinsi Kaltim,” ucap Sri Wahjuningsih, Jumat. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait