DPD Minta Pemerintah Daerah Petakan Kawasan Pertanian

Senin 20-03-2023,18:21 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan B Najamudin meminta pemerintah daerah segera melakukan upaya pemetaan kawasan pertanian di daerah. Pemetaan itu dilakukan dengan sistem zonasi lahan pertanian pangan berkelanjutan. Senator ini menyampaikan hal itu lantaran meningkatnya ancaman konversi lahan pertanian jadi kawasan pemukiman dan industri di hampir seluruh daerah saat ini. Data Kementerian Pertanian mencatat, alih fungsi lahan pertanian mencapai sekitar 90 ribu hingga 100 ribu hektare per tahun. Konversi lahan pertanian menjadi salah satu ancaman sektor pertanian untuk meningkatkan produktivitas pangan Nasional. "Karena sistem pertanian kita belum sepenuhnya dilakukan dengan pendekatan mekanisasi pertanian yang efisien dan presisi," jelas Sultan, melalui keterangan resminya, Senin (20/3/2023). Ia menerangkan, zonasi lahan pertanian pangan berkelanjutan justru akan memberi kemudahan dan kecepatan penerapan mekanisasi pertanian. “Karena setiap komoditi membutuhkan alat dan mesin pertanian yang berbeda-beda. Jenis komoditi yang yang terkonsentrasi dalam suatu kawasan akan sangat efisien bagi alat dan mesin pertanian secara kolektif,” jelasnya. Dengan begitu, lanjut Sultan, hal tersebut akan mempercepat peningkatan level mekanisasi pertanian Indonesia yang ditargetkan hingga 3,5 house power (hp) pada 2024. Tahun 2021 lalu indeks mekanisasi kita baru tercatat mencapai 2,1 hp per hektare," jelasnya. Pihaknya berharap pemerintah daerah aktif mengidentifikasi dan menginventarisasi lahan pertanian pangan eksisting di daerahnya masingmasing. Selanjutnya segera melakukan pemetaan zonasi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan (LCP2B) sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Pertanian. "Pemerintah daerah dan desa harus melibatkan masyarakat untuk membangun skenario zonasi guna menemukan zonasi LP2B dan LCP2B dengan pelbagai tingkat keterancaman dari alih fungsi dan yang dapat dikelola secara optimal sesuai jenis komoditi unggulan di daerahnya,” paparnya. Nantnya istem zonasi lahan pertanian berdampak pada spesifikasi komoditas unggulan di setiap daerah. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait