Rahasia Umum

Senin 18-11-2019,13:32 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

PULAN mengeluh. Belakangan sering ditelepon penegak hukum. Atas pengaduan warga yang merasa tertipu. Mereka membayar sejumlah uang agar keterima jadi PNS. Sekarang dikenal ASN.

Pulan bukan pejabat. Bukan pula ASN. Dia wiraswasta yang kebetulan punya koneksi ke beberapa pejabat. Itupun jabatannya tak tinggi-tinggi amat. Bukan pucuk pimpinan di instansi pemerintahan.

Dia kadang dimintai tolong. Agar memasukan seseorang menjadi pegawai negara. Menggiurkan memang. Menjadi ASN seolah mendapat garansi seumur hidup. Dan pemahaman itu sudah terpatri di sebagain besar mayarakat.

Pulan mencoba membantu. Awalnya. Berhasil lolos. Dengan konsekuensi menyiapkan sejumlah dana. Beredar kabar itu. Permintaan warga makin banyak. Pulan pun akhirnya ikut menikmati. Menjadi broker penyambung keinginan warga untuk jadi ASN.

Pada era Jokowi, sistem rekruitmen makin ketat. Para petinggi broker di birokrasi itu ketangkap. Diadili. Masuk penjara. Pulan mulai panik. Beberapa warga yang memakai jasanya teriak. Tak ada panggilan menjadi pegawai. Padahal sejumlah uang sudah disetor.

Pulan jadi sasaran warga. Diancam dan sebagainya itu. Akhirnya turut dilaporkan juga. Padahal dia hanya sebagai kurir. Tapi, sayannya sejumlah dana itu ditransfer ke rekeningnya Pulan.

Tak hanya itu. Aparat penegak hukum juga mulai grilya. Tapi, tak langsung menahan Pulan. Setiap telepon ujung-ujungnya harus menyiapkan sejumlah uang. Kadang datang ke rumah. Alasannya, kalau tidak bisa menyiapkan uang dalam tempo beberapa hari, Pulan akan dipanggil.

Pulan takut. Dia menyetor sejumlah dana yang diminta. Lama-lama tabungannya terkuras. Asetnya juga habis. Kemudian konsultasi dengan saudara dan kolega yang ngerti hukum. Kesimpulannya, tak perlu menyetor lagi. Karena ujung-ujungnya juga diadili.

Benar. Tak lama setelah mengabaikan permintaan itu, pulan pun masuk bui. Di bawah lima tahun. Sekarang sudah bebas. Namun dia malu untuk pulang ke kampung halaman. “Malu” katanya.

Sama halnya dengan Pak Haji. Namanya tidak perlu disebutkan. Seorang pengusaha di Balikpapan. Dia bercerita banyak soal kasus-kasus yang berkaitan dengan usahanya. Atau kisah pengusaha lain yang dia ketahui.

Ketika membawa barang yang aneh-aneh. Sepanjang jalan pasti kena jatah preman. Mungkin saja aparat penegak hukum juga saling berkoordinasi. Tapi, itu yang terjadi. Berdasarkan pengalaman dia.

Kemudian pak haji juga cerita seorang teman. Kapal pengangkut batu ditahan di Manado. Tapi, temannya itu tak mau dibantu. Alasannya ada keluarga aparat di Manado. “Jadi, lebih enak kalau sesama keluarga toh,” katanya.

Tapi, baru 4 kali pengiriman, akhirnya stop. Temannya mengaku rugi. Pak haji bilang. “Kamu ada kasih uang kapten kapalmu itu. Harusnya dikasih saja. Manatahu mereka bekerja sama,” ujar Pak Haji.

Karena menurut pengalamannya, kadang ada juga kapten yang bekerja sama dengan aparat. Jika dia tidak dibekali sangu. “Nanti ada saja, inilah, itulah,” bebernya.

Nah, kisah tadi, mungkin juga banyak dialami warga lain. Para pelaku usaha. Seakan sudah jadi rahasia umum. Aneh juga istilah itu. Rahasia tapi semua orang tahu.

Kalau pernah belajar ilmu hadis. Ini kategori sahih. Karena dibicarakan banyak orang. Kendati sulit dibuktikan karena berkaitan dengan kelangsungan usaha mereka. Jadinya, menjadi biasa saja.

Karenanya ada juga masyarakat atau pelaku usaha yang enggan berhubungan dengan aparat penegak hukum. Jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Karena nantinya bisa lebih ribet. Lebih banyak uang keluar.

Kebijakan Presiden Jokowi yang meminta aparat penegah hukum ditindak jika main proyek atau menghalangi pelaku usaha, patut diapresiasi. Karena butuh keberanian menyatakan itu. Tapi saya kira presiden sudah menghitung eksesnya seperti apa.

Begini statement presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11/2019).

“Saya sampaikan ini secara terbuka pada kesempatan ini. Yang kerjaannya memeras para pelaku usaha, saya dengar banyak sekali," kata Jokowi.

"Saya inventarisasi dan saya perintahkan ke Kapolri, ke Jaksa Agung, ini di kejati ini, kejari ini, di polda ini, di polres ini. Saya minta tolong cek, copot, pecat, gitu saja sudah”.

Kapolri Jenderal Idham Azis saat menghadiri acara Rakornas Indonesia Maju juga menyampaikan hal itu:

“Karena bukan rahasia umum, banyak juga Kapolres itu kalau minta proyek, nah ini masalah nih, berarti dia konspirasi," ucapnya. “Kalau dia begitu, para gubernur, wali kota silakan hubungi saya, nanti saya carikan pemain cadangan," sambung Idham.

Merespons hal itu Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan mewanti-wanti anggota polisi di wilayah Kaltim.

“Kita terbuka. Lapor ke Humas bisa. Ke Tipikor bisa. Kasih tahu (lapor) saja oknumnya siapa. Memang bukan hanya sekarang. Dari dulu kalau ada oknum, ya kita tindak,” tegasnya, saat diwawancarai tim Disway Kaltim.

Kita harus apresiasi ini. Karena nanti juga dampaknya dirasakan masyarakat. Pelaku usaha tentu berhitung. Banyaknya pungutan liar bisa menambah cost produksi mereka. Biaya tersebut akan dibebankan kepada konsumen. Masyarakat. Harga-harga melambung.

Atau opsi terburuk, usahanya tak berlanjut. Perputaran uang di masyarakat juga berkurang. Semua dampak akhirnya akan kembali dirasakan masyarakat. Karena itu pelaku usaha harus dilindungi. Dipermudah. Karena untuk mendorong peningkatan ekonomi, kita butuh lebih banyak lahi para pelaku usaha.

Bagaimana dengan Anda?

*/masukan dan saran bisa dikirim via email diskaltim@gmail.com

Tags :
Kategori :

Terkait