Kabupaten Paser Raih Adipura 2022 Kategori Kota Kecil

Selasa 28-02-2023,23:40 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Achmad Syamsir Awal

Jakarta, nomorsatukaltim.com - Penghargaan anugerah Adipura Tahun 2022 berhasil diraih Kabupaten Paser kategori kota kecil. Keberhasilan bagi wilayah selatan Kaltim ini diterima langsung Bupati Paser Fahmi Fadli.

Penghargaan itu dikatakan Fahmi tentunya menjadi motivasi bagi Pemkab Paser dan masyarakat untuk berkomitmen dalam menjaga lingkungan yang bersih serta asri. Sehingga tahun-tahun berikutnya Adipura dapat kembali diraih. "Tentunya kita akan pertahankan prestasi ini. Pemkab Paser akan selalu berupaya mendapatkannya kembali pada tahun-tahun berikutnya," kata Fahmi, usai menerima penghargaan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Prestasi yang diraih ini dituturkannya berkat sinergitas masyarakat dan seluruh instansi terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser. Sekadar diketahui, pada 25 dan 26 Oktober 2022 sebanyak 32 titik yang dilakukan penilaian. Di antaranya RSUD Panglima Sebaya, sekolah, perkantoran, Ruang Terbuka Hijau (RTH), hutan kota, terminal, Puskesmas Tanah Grogot, bank sampah Induk Mahabah, bank sampah Unit Gama, Mawar The Sultans, TPS 3R Senyum Tapis, Pasar Penyembolum Senaken serta Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kilometer 7 Desa Janju. Di tempat yang sama, Kepala DLH Kabupaten Paser Achmad Safari mengaku tak menduga jika Kabupaten Paser mendapatkan piala Adipura tahun 2022. Pasalnya, ia menargetkan pada 2026 untuk piala Adipura ini. "Kami sudah persiapan dan pembinaan dari tahun-tahun sebelumnya, dan menargetkan piala Adipura di tahun 2026, tetapi ditahun 2022 kita sudah dinilai berhasil oleh tim penilai Adipura," tambahnya Lebih lanjut Safari mengatakan, Kabupaten Paser pernah meraih Piagam Adipura pada tahun 2014 dan Sertifikat Periode 2017-2018. Penganugerahan Adipura kali ini sekaligus juga dirangkai dengan peringatan hari sampah dunia. Selain itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian pembayaran insentif untuk Provinsi Kaltim dalam rangka Implementasi Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation (REDD+) Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) antara Direktur Utama BPDLH salah satunya dengan Kepala BKAD Kabupaten Paser Nur Asni. (adv/pemkabpaser23) Reporter: Achmad Syamsir Awal
Tags :
Kategori :

Terkait